Penampakan Tersangka Baru Korupsi MBG dari Pihak Swasta, Ini Perannya!

cnbcindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita
1/7

Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/7

Penetapan GHS selaku pihak swasta sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan dan mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukumnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/7

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, GHS diduga memiliki peran penting dalam pengaturan penunjukan mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/7

“Dalam penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan pada proses penunjukan yayasan mitra SPPG. Sejumlah yayasan yang ditetapkan sebagai mitra disebut memiliki afiliasi dengan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan diduga tidak memenuhi persyaratan, tetapi tetap lolos verifikasi melalui mekanisme yang telah diatur,” jelas Syarief. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/7

GHS diduga memperoleh kemudahan berkomunikasi dengan tim verifikator yang ditunjuk oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) sehingga dapat mengurus perubahan status sejumlah titik SPPG di bawah yayasannya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/7

Penyidik juga menduga GHS memberikan sejumlah uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing kepada DH. Dana tersebut diduga berasal dari pihak-pihak yang meminta bantuan agar dapat menjadi mitra program makan bergizi gratis. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/7

Dalam kasus ini total sebanyak enam orang, termasuk Glory, telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Lagi Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
• 39 menit laluliputan6.com
thumb
Cek Dapur MBG di Pekanbaru, Andre Rosiade Puji Pembenahan-Keterlibatan UMKM
• 39 menit laludetik.com
thumb
BGN Hentikan Distribusi MBG Selama Libur Sekolah, SPPG Tak Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Digerebek Petugas, Dua Pelaku Ditangkap
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ruben Onsu Curhat Rindu Jalan Bareng Dua Anaknya Pasca Berbulan-bulan Tak Bertemu
• 1 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.