JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menjalani cek kesehatan.
Dua tersangka itu adalah Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) usai ditangkap Polda Metro Jaya.
Sebelum berangkat ke rumah sakit (RS) untuk menjalani cek kesehatan, ada yang berbeda dari tampilan kedua tersangka tersebut.
Dipantau dari YouTube KompasTV, Roy Suryo tampak menggunakan baju biasa berwarna putih-biru. Namun, Dokter Tifa tampak menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.
Kuasa hukum Roy-Tifa, Refly Harun mengatakan, pihaknya awalnya menolak cek kesehatan terhadap dua kliennya itu.
Namun, Roy Suryo dan Dokter Tifa akhirnya tetap harus menjalani cek kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Roy Suryo saat dibawa untuk menjalani cek kesehatan usai ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)Baca Juga: Sempat Menolak, Roy Suryo dan Dokter Tifa Akhirnya Jalani Pemeriksaan Medis di RS Polri | BERUT
Setelah negosiasi yang dilakukan pihaknya, Refly Harun mengungkap, Roy Suryo akhirnya bisa dibawa ke rumah sakit tanpa menggunakan rompi tahanan.
"Tapi Dokter Tifa menggunakan bukan karena dipaksa, tapi Dokter Tifa dengan kesadarannya sendiri, mengatakan 'biar dunia tahu kalau kezaliman itu terjadi'," ujarnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam, sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Ardi Praseno.
Menurutnya, kedua kliennya tidak melakukan kejahatan yang pantas untuk dipertontonkan tersangkanya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- refly harun
- dokter tifa
- roy suryo
- polda metro jaya
- rompi tahanan





