Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus percobaan pembunuhan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Korban berinisial MHA diduga dianiaya oleh seseorang berinisial USP (30).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan peristiwa ini terjadi pada 16 Juni 2026 di Jalan Pati, Menteng. Korban dan pelaku berada di lantai satu.
Advertisement
"Kemudian korban ini sedang bermain game menggunakan virtual reality. Kemudian karena tangannya pelaku ini cidera, dia mengompres tangannya," kata Roby.
"Selanjutnya pelaku menyiapkan portable power supply yang bisa dilihat itu barangnya, kemudian menyambungkan dengan kabel dan kain lap yang dibasahi sebagai media konduktor. Kemudian pelaku menggulung dan meminta korban untuk memegang kain tersebut," sambungnya.
Setelah itu, korban memegang kain yang sudah dibasahi tersebut hingga tersengat arus listrik. Korban terjatuh selama enam hingga delapan detik. Melihat situasi tersebut, pelaku mengambil dua wajan dan memukulkan ke kepala korban sebanyak dua kali dan punggung satu kali.
Korban lari ke lantai dua sambil berteriak. Pelaku mengejar korban ke lantai dua, lalu kembali mengambil alat setrum dari tempat cuci pakaian.
"Saat korban mau melarikan diri, pelaku memerintahkan korban untuk berbaring di kasur sambil membawa alat setrum dan palu sehingga korban menurut. Kemudian pelaku mengambil lagi tabung nitrogen dan memerintahkan korban untuk menghirup selama kurang lebih 10 menit," kata dia.
Namun, pelaku ragu dengan efektivitas metode tersebut. Dia menjatuhkan tabung nitrogen ke kepala korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan luka serius.
"Pelaku kemudian turun lagi mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penusukan ke bagian kepala, terus kemudian punggung dan leher korban," kata Roby.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek di bagian kepala, benjolan memar berukuran sekitar 10 sentimeter di bagian belakang kiri kepala, luka robek pada bibir atas dan bibir bawah, luka robek di dagu sebelah kiri, serta beberapa gigi yang tanggal.
Selain itu, korban juga mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan luka robek pada bagian tengah belakang kepala.
Roby mengatakan, pelaku sempat mengaku menjadi korban perampokan saat melapor ke polisi. Tetapi hasil penyidikan, keterangan tersebut palsu.
"Keterangan awal menyebutkan ada dua pelaku masuk melalui rooftop dan merampok korban. Namun setelah olah TKP dan investigasi ilmiah, kami menemukan ketidaksesuaian. Faktanya, tidak ada dua orang yang masuk ke rumah. Penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka sendiri," ujarnya.




