JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Frans ditangkap di Malaysia dan telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga :
Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia
"Terhadap DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026, dan tiba sore tadi di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (19/6/2026).
"Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung. Jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama ini," ujar Eko.
Baca Juga :
Buron Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama




