Liputan6.com, Jakarta - Seorang juru parkir (jukir) menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu diduga dipicu penolakan korban saat dimintai uang oleh para pelaku.
“Terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekitar kurang lebih tiga orang terhadap juru parkir yang ada di lokasi tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Sabtu (20/6/2026).
Advertisement
Menurut Anggi, ketiga pelaku mendatangi korban dan meminta uang sekitar Rp 50 ribu. Namun permintaan itu ditolak korban.
“Pelaku menghampiri juru parkir untuk meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 50 ribu. Namun tidak diberikan oleh juru parkir tersebut sehingga mereka marah dan kemudian terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Satu orang terduga pelaku berinisial O (40) berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.




