JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjamin proses rekrutmen program padat karya yang dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik orang dalam (ordal) maupun titipan.
Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan melalui sistem yang transparan sehingga dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
Karena itu, ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik nepotisme dalam perekrutan ribuan tenaga kerja yang akan dibuka dalam program tersebut.
Baca juga: Kisah Nadiv Asadel: Dulu Ogah Masuk Ruang Kelas, Kini Menembus Panggung Catur Dunia
“Tidak, tidak (mengenai adanya pekerja titipan). Kalau ini karena semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin ordal (orang dalam). Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali,” kata Pramono saat ditemui di Kantor Bank Indonesia DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
Program padat karya menjadi salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas kesempatan kerja bagi warga yang belum memiliki pekerjaan di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Siapkan 2.843 Lowongan KerjaPramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan ribuan lowongan kerja yang akan dibuka secara bertahap oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, pembukaan lowongan tersebut sengaja dilakukan untuk memperkuat bantalan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan tetap.
“Untuk program padat karya di DKI Jakarta kan jumlahnya 2.843. Nanti beberapa dinas saya sudah minta untuk segera dibuka. Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan,” ujarnya.
Pramono menjelaskan program tersebut ditujukan untuk membantu warga yang belum bekerja agar dapat segera memperoleh penghasilan.
“Karena memang yang dibutuhkan sekarang supaya orang yang tidak mempunyai pekerjaan, sebagian kan sudah di PJLP, mereka akan mempunyai pekerjaan UMP di Jakarta,” kata dia.
Tak Perlu Ijazah, Syarat Cukup KTP JakartaSelain menjamin proses seleksi berlangsung transparan, Pramono memastikan program padat karya tidak mensyaratkan ijazah bagi para pelamar.
Baca juga: Wapres Gibran Belum Tindak Lanjuti Tuntutan 5x24 Jam, BEM UBK Ancam Demo Jilid II
Ia menyampaikan, syarat utama yang harus dipenuhi peserta hanya perlu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Sudah diatur, yang paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja,” ucap Pramono.
Dengan begitu, peluang bekerja bisa dirasakan masyarakat luas tanpa perlu kesulitan memperoleh pekerjaan karena terbentur persyaratan pendidikan formal.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan pendaftaran program padat karya dilakukan secara daring atau online.





