Biaya jasa inspeksi mobil bekas ternyata tidak semahal yang dibayangkan. Layanan pengecekan kendaraan saat ini bahkan sudah bisa dilakukan mulai dari Rp 350 ribu per unit, tergantung jenis mobil yang diperiksa.
Pemilik Inspector Mobil, Sundoro Edi Pranoto, menjelaskan tarif tersebut dibedakan berdasarkan segmen kendaraan. Mulai dari LCGC hingga mobil premium memiliki standar biaya masing-masing.
“Pengecekan per mobil tuh Rp350 ribu sampai Rp650 ribu. Kalau kayak mobil kecil, LCGC mobil kecil Rp350 ribu, medium car Rp 400 ribu, mobil besar Rp 450 ribu-Rp 550 ribu, sedangkan yang premium itu Rp 600-Rp 650 ribu,” buka Sundoro kepada kumparan, Minggu (14/6/2026).
Meski biayanya relatif terjangkau, layanan inspeksi ini mencakup pemeriksaan yang cukup menyeluruh. Tidak hanya kondisi luar, tetapi juga komponen penting seperti mesin, transmisi, kaki-kaki, hingga sistem kelistrikan kendaraan.
Selain itu, inspeksi juga mencakup riwayat kendaraan seperti indikasi bekas tabrakan maupun banjir, yang sering kali tidak mudah terlihat secara kasat mata oleh calon pembeli.
“Yang dicek itu mesin pasti, transmisi, kelistrikan, kaki-kaki, interior, eksterior, bekas tabrak, bekas banjir sampai ada estimasi perbaikan,” jelasnya.
Hasil inspeksi tidak berhenti pada kondisi saat pengecekan saja. Konsumen juga akan mendapatkan laporan lanjutan berupa estimasi biaya perbaikan jika ditemukan komponen yang bermasalah.
“Nanti kalau ketemu apa yang perlu diperbaiki, ada estimasinya juga. Sekalian saran perawatan ke depan untuk jangka panjang setelah mobil dibeli,” katanya.
Menurut Sundoro, laporan tersebut juga membantu pembeli memahami kondisi mobil untuk beberapa bulan ke depan. Termasuk komponen apa saja yang kemungkinan perlu diservis atau diganti dalam waktu sekitar enam bulan setelah pembelian.
“Paling jangka 6 bulan ke depannya apa saja yang sudah harus diservis, atau komponen apa saja yang bakalan diganti,” tambahnya.





