Brimob Polda Metro Jaya mencegah aksi tawuran yang diduga hendak dilakukan oleh sejumlah remaja di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah senjata tajam (sajam) disita.
"Tiga remaja diamankan berikut sejumlah barang bukti setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Sabtu (20/6/2026).
Peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi. Ketiganya ditangkap ketika anggota Brimob tengah melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan gangguan keamanan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja.
"Saat patroli berlangsung, petugas mendapati tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan," ungkapnya.
Patroli pada jam rawan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menjaga keamanan lingkungan. Serta, melindungi masyarakat dari gangguan keamanan.
"Pencegahan menjadi prioritas utama. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu menutup ruang terjadinya tawuran, balap liar, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat," ujarnya.
Senjata yang dinamakan petugas berupa cocor bebek dan bambu. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor dan telepon genggam.
"Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Tambun Utara untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian," bebernya.
Patroli kemudian dilakukan hingga menjelang untuk memastikan wilayah di sekitar aman. Dia mengimbau masyarakat khusunya orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, warga dapat segera menghubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam," pungkasnya.
(rdh/azh)





