Liputan6.com, Jakarta - Bukan Menolak, Gapembi Sebut Kebijakan MBG Setop saat Libur Tak Dikomunikasikan
Disorot Usai Permasalahkan MBG Setop saat Libur Sekolah, Gapembi Buku Suara
Advertisement
Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menegaskan tidak menolak penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah. Mereka mengklaim hanya ingin Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan setiap perubahan kebijakan disusun secara konsisten dan dikomunikasikan kepada para mitra pelaksana.
Ketua Umum DPP Gapembi, Alven Stony, mengatakan persoalan utama bukan libur operasional dapur MBG. Melainkan kepastian regulasi dan proses pengambilan kebijakan yang dinilai minim komunikasi.
"Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Gapembi tidak mempermasalahkan apabila ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah. Yang menjadi perhatian kami adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan,” kata Alven saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Alven, sikap Gapembi yang disampaikan dalam konferensi pers sehari sebelumnya merujuk pada penolakan terhadap Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026.
Gapembi menilai surat edaran tersebut berpotensi bertentangan dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama yang menjadi dasar pelaksanaan program.
“Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025 serta Perjanjian Kerja Sama antara mitra dan BGN yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan program,” ujarnya.




