Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian di sebuah minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku berinisial ARM (20) beraksi seorang diri pada Kamis (18/6).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakanpelaku membawa kabur uang senilai Rp 12.100.000.
"Awal kejadian pada sat saksi NA dan TI sedang bertugas tiba-tiba pelaku datang sendirian dengan menggunakan topi dan masker lalu pelaku ke meja kasir dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan benda mirip pistol dari balik bajunya," kata Abdul dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
Abdul mengatakan pelaku lalu menodongkan benda mirip pistol itu ke arah pegawai minimarket dan meminta ditunjukkan ke ruang brankas.
"Lalu pelaku sambil menodongkan pistol menggiring ke-2 kasir menuju ruang brankas yang berada di lantai 2," ujarnya.
Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadapi, menambahkan pelaku lalu meminta seorang pegawai membuka brankas tersebut
"Pelaku memaksa saksi NA untuk membuka brankas dan menyuruh saksi korban untuk memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam sebesar Rp. 11.600.000," kata Reza.
"Setelah itu pelaku keluar dan meninggalkan kedua korban di dalam ruang brankas dan mengunci dari luar, kemudian dari rekaman CCTV terlihat pelaku turun ke lantai 1 lalu mengambil uang di laci kasir sekitar Rp 500.000, dan rokok di display. Kemudian pelaku kabur melarikan diri," tambah Reza.
Sementara itu, Kanit 3 Jatantras Polda Metro Jaya, Kompol Muh. Ridwan, mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (19/6) di kawasan Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ridwan menyebut dari penangkapan itu disita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai Rp 3,9 juta, 14 bungkus rokok, hingga satu buah pistol Lighter jenis Pietro Beretta warna hitam.
"Satu buah topi warna hitam, 1 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah celana panjang abu-abu, 1 buah masker warna hitam, 1 pasang sandal warna hitam, dan 1 unit handphone," lanjutnya.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.





