Liputan6.com, Jakarta - Frans Antoni (FA), tangan kanan gembong narkoba Fredy Pratama ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia pada Kamis (18/6/2026). Dia kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sosok Frans Antoni cukup vital dalam bisnis narkoba Fredy Pratama. Dia mengendalikan keuangan jaringan tersebut.
Setelah diterbangkan dari Malaysia, Frans langsung digiring ke Mabes Polri dengan pengawalan ketat. Dia tampak mengenakan kacamata, baju hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam dengan tangan terborgol. Setibanya di Bareskrim, Frans bungkam dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Di belakang Frans tampak mengikuti seorang wanita mengenakan masker.
Advertisement
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyebut, Frans buron sejak 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” kata Eko, dikutip dari Antara.




