Jakarta (ANTARA) - Bank NTB Syariah kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah vakum selama tujuh tahun, dan diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dalam keterangan kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada 2026.
"Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah," kata Riza.
Adapun Bank NTB Syariah kembali menjadi penyalur KUR ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah di Mataram, Jumat (19/6).
Menurut dia, perluasan akses pembiayaan menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat sektor-sektor produktif di daerah.
Baca juga: Menteri UMKM: Sidak ke bank penyalur pastikan kualitas distribusi KUR
Baca juga: Wamen UMKM tegaskan evaluasi lembaga penyalur KUR soal agunan
Pemerintah, lanjutnya, terus mengarahkan penyaluran KUR kepada sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi, seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga industri kreatif.
“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar," ujarnya.
Riza menilai pembiayaan merupakan salah satu pilar penting dalam ekosistem pemberdayaan UMKM.
Namun, akses modal perlu didukung oleh berbagai aspek lain seperti legalitas usaha, pendampingan, digitalisasi, akses pasar, dan penguatan kemitraan usaha.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR.
Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar, yang terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan," ujar Nazaruddin.
Baca juga: Lembaga penyalur diminta utamakan kualitas penyaluran KUR ke UMKM
Baca juga: Kementerian UMKM siapkan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dalam keterangan kementerian yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 secara nasional pada 2026.
"Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah," kata Riza.
Adapun Bank NTB Syariah kembali menjadi penyalur KUR ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah di Mataram, Jumat (19/6).
Menurut dia, perluasan akses pembiayaan menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat sektor-sektor produktif di daerah.
Baca juga: Menteri UMKM: Sidak ke bank penyalur pastikan kualitas distribusi KUR
Baca juga: Wamen UMKM tegaskan evaluasi lembaga penyalur KUR soal agunan
Pemerintah, lanjutnya, terus mengarahkan penyaluran KUR kepada sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi, seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga industri kreatif.
“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar," ujarnya.
Riza menilai pembiayaan merupakan salah satu pilar penting dalam ekosistem pemberdayaan UMKM.
Namun, akses modal perlu didukung oleh berbagai aspek lain seperti legalitas usaha, pendampingan, digitalisasi, akses pasar, dan penguatan kemitraan usaha.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR.
Pada 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp40 miliar, yang terdiri atas Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan," ujar Nazaruddin.
Baca juga: Lembaga penyalur diminta utamakan kualitas penyaluran KUR ke UMKM
Baca juga: Kementerian UMKM siapkan sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM





