JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dalam perkara kasus ijazah Jokowi.
Menurut Listyo, langkah yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus ditempuh sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kemarin sudah dijelaskan ya oleh Pak Kapolda bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan tahap II ke kejaksaan,” ujar Listyo di kompleks Makam Presiden Soekarno (Bung Karno), Kota Blitar, Sabtu (20/6/2026).
Video editor: Lintang
#kapolri #roysuryo #doktertifa #ijazahjokowi
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Saat Dibawa ke RS Polri
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- kapolri
- roy suryo
- dokter tifa
- Tifauzia Tyassuma
- ijazah jokowi





