Asosiasi Peritel Minta Iklan Buatan AI Generatif Dikecualikan dari UU Terbaru di Uni Eropa

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

UU tersebut mewajibkan perusahaan untuk memberikan label ‘deep fake’ pada konten gambar, video, dan audio yang dibuat dengan AI.

Asosiasi Peritel Minta Iklan Buatan AI Generatif Dikecualikan dari UU Terbaru di Uni Eropa. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Asosiasi Ritel Eropa (Eurocommerce) meminta agar iklan-iklan yang dibuat dengan generative artificial intelligence (gen AI) untuk dikecualikan dalam undang-undang baru tentang AI di Uni Eropa.

Melansir Reuters (20/6/2026), dalam aturan yang mulai berlaku pada 2 Agustus tersebut, disebutkan bahwa perusahaan harus memberikan label ‘deep fake’ pada konten gambar, video, dan audio yang dibuat dengan AI.

Baca Juga:
Google, Meta, dan TikTok Dikomplain Pengguna Uni Eropa, Dituding Gagal Cegah Online Scam

Namun, Eurocommerce menyurati Chief Tech European Union Henna Virkkunen untuk mengecualikan iklan-iklan yang dibuat dengan AI dalam undang-undang tersebut. 

Sebagai tambahan informasi, Eurocommerce beranggotakan beragam perusahaan ritel yang beroperasi di Uni Eropa. Termasuk di antaranya adalah Amazon, H&M, Inditex, Ikea, dan sebagainya. 

Baca Juga:
Uni Eropa Berencana Perluas Tarif Impor untuk Produk China

Direktur Eurocommerce Christel Delberghe mengatakan bahwa iklan yang dibuat dengan AI tidak bermaksud dan dimaksudkan untuk mengelabui konsumen. Sehingga, iklan-iklan tersebut mestinya tidak dimasukkan dalam definisi deep fake. 

Dalam surat yang dikirim ke Virkkunen tersebut, Eurocommerce mencontohkan iklan AI bergambar ruang tengah untuk menampilkan produk sofa, atau untuk memperindah tampilan visual produk untuk tujuan penyajian gambar.

Baca Juga:
Peringatan Interpol: Cybercrime Kini Diindustrialisasi dengan AI, Begini Penjelasannya

Peritel kini mulai memanfaatkan AI untuk membuat gambar-gambar produk untuk tujuan marketing. Teknologi tersebut diklaim membantu peritel untuk memangkas biaya produksi hingga 90 persen. 

Sementara peritel fashion seperti H&M dan Zara mulai menggunakan AI untuk membuat gambar ‘model’ untuk menampilkan produk pakaian. 

Penerapan aturan terhadap iklan-iklan AI yang digunakan peritel akan memaksa perusahaan untuk melabeli banyak konten yang dibuat dengan AI, dan dikhawatirkan memengaruhi nilai informasi produk yang diungkapkan kepada konsumen. 

Sebagai peritel, perusahaan diwajibkan mengungkapkan informasi produk kepada konsumen. Misalnya, bahan-bahan yang digunakan produsen, kandungan nutrisi, dan material yang digunakan oleh produsen. 

Namun, permintaan asosiasi peritel Eropa ini belum ditanggapi oleh pemerintah Uni Eropa.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surabaya Fashion Festival 2026 Digelar di Tunjungan, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Polisi Bubarkan Tawuran di Jaktim, 4 Remaja Ditangkap
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
CIMB Niaga Hadirkan OCTO Land di Blok M, Targetkan Transaksi Naik 30%
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Aturan Pengelolaan Tambang Akan Dibahas dalam Munas-Konbes NU
• 45 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Jadi Motivasi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.