Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 akan membahas penyusunan aturan baru terkait pengelolaan konsesi tambang NU. Tepatnya, aturan ini akan dibahas pada Minggu (21/6/2026).
Pembahasan ini menjadi salah satu agenda penting, untuk memastikan konsesi tambang dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Amin Said Husni Sekretaris Organizing Committee (OC) Munas-Konbes NU sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU mengatakan, aturan tersebut diperlukan agar tambang tidak dikuasai oleh kepentingan perorangan maupun badan usaha tertentu.
“Tambang ini betul-betul milik Nahdlatul Ulama, bukan milik perorangan, bukan milik badan usaha apa pun,” ujar Amin Said.
Menurutnya, Munas-Konbes menjadi kesempatan penting untuk menata pengelolaan tambang karena kegiatan ini merupakan Konbes terakhir sebelum Muktamar NU.
“Jadi perlu ada aturan baru dan ini adalah kesempatan satu-satunya karena ini merupakan Konbes terakhir sebelum Muktamar,” katanya.
Melalui aturan yang akan dibahas dalam Munas-Konbes, Nahdlatul Ulama berharap pemanfaatan hasil konsesi tambang dapat diarahkan sepenuhnya bagi kemaslahatan NU dan masyarakat luas. (aul/saf/faz)




