Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan Senin Depan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Roy ditahan terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan hal tersebut akan diajukan pada Senin depan, 22 Juni 2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan ada dua hal ya, pertama tahap dua, tahap dua itu pelimpahan tersangka juga berkas-berkas ya," kata Khozinudin di RS Polri Kramatjati, Sabtu (20/6/2026).

Baca Juga :
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditahan, Din: Sungguh Kezaliman yang Nyata

Khozinudin menyatakan, terdapat puluhan tokoh yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan kliennya. Di antaranya eks Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kunjungi Ende, Wapres Minta MBG Tepat Sasaran dan Utamakan Kawasan 3T
• 23 jam laludisway.id
thumb
Maskapai di Negara-negara Teluk Kembali Bergeliat Pasca Perjanjian Damai AS-Iran
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Hadiri Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
• 22 jam laludetik.com
thumb
Pertamina Berkah, Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa di Seluruh Indonesia
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Kediri Diperkirakan Dihadiri 1.200 Peserta
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.