Liputan6.com, Jakarta - Perampok berinisial ARM (20) menodongkan pistol korek api ke dua pegawai minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia membawa kabur Rp 12,1 juta. Pelariannya hanya bertahan sehari hingga akhirnya ditangkap polisi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan ARM merupakan pelaku tunggal. Dia ditangkap di Kampung Cibeber, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (19/6/2026).
Advertisement
“Pelaku tunggal, inisial ARM,” kata Abdul Rahim, Sabtu (20/6/2026).
Perampokan terjadi di hari Kamis (18/6/2026). Saat itu dua pegawai minimarket berinisial NA dan TI sedang bertugas ketika pelaku datang seorang diri mengenakan topi dan masker.
Setibanya di meja kasir, ARM mengeluarkan benda menyerupai pistol dari balik baju. Sambil menodongkan senjata tersebut, dia menggiring kedua pegawai menuju ruang brankas di lantai dua.
“Pelaku memaksa saksi NA membuka brankas dan menyuruh korban memasukkan uang ke dalam kantong plastik hitam sebesar Rp 11,6 juta,” ujar Abdul Rahim.
Setelah menguras isi brankas, pelaku mengunci kedua pegawai dari luar. Berdasarkan rekaman CCTV, ARM kemudian turun ke lantai satu dan mengambil uang sekira Rp 500 ribu dari laci kasir serta sejumlah rokok di etalase. Total kerugian akibat aksi tersebut mencapai Rp 12,1 juta.
Polisi kemudian memburu pelaku hingga akhirnya menangkap ARM di Cikarang Utara.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita uang tunai Rp 3,9 juta, 14 bungkus rokok, sepucuk pistol korek api jenis Pietro Beretta warna hitam, topi, jaket hoodie, celana panjang, masker, sandal dan satu unit telepon genggam.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Abdul Rahim.




