BEKASI, KOMPAS.com – Video seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo yang menangis dan memohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur agar sepeda motornya tidak diangkut saat penertiban parkir liar viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6/2026).
Dalam video yang beredar, Sulis terlihat berusaha menghentikan petugas setelah mengetahui sepeda motornya telah diangkut ke atas mobil derek karena parkir di lokasi yang dilarang.
"Saya pengen nyari duit, Pak. Belum penglaris sama sekali dari pagi jam 6 saya keluar, baru ini, Pak!" ujar Sulis dalam video yang beredar.
Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan alat utama untuk mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online.
"Tolong... tolong Pak, tolong! Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan, tolong, Pak!" katanya.
Sulis mengaku tidak memiliki biaya untuk menyewa kendaraan pengganti apabila motornya dibawa petugas.
"Rumah saya di Bekasi. Saya enggak punya duit buat sewa motor. Tarik aja, Bang, ada kebijakan? Tolong, Pak!" ucapnya.
Meski Sulis terus memohon, petugas tetap melanjutkan proses penertiban karena kendaraan telah lebih dahulu diangkut ke atas mobil derek.
Baca juga: Jakarta Sangat Mungkin Alami Sinkhole, Wagub Rano Ungkap Alasannya
Dishub: Motor Ditertibkan karena Parkir di Atas Trotoar
Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasie Dalops) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, mengatakan kendaraan Sulis ditertibkan karena diparkir di area yang dilarang.
"Motornya itu diangkut di atas truk karena terjaring penertiban. Dia parkir di atas trotoar," kata Emiral saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Emiral, setelah penertiban dilakukan, Sulis diminta mengikuti petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur untuk menyelesaikan administrasi.
"Setelah di Sudin itu, pengemudi ojol menulis surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi," ujar Emiral.
Setelah menandatangani surat pernyataan tersebut, kendaraan Sulis langsung dikembalikan pada hari yang sama.