JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Adam Deni ditangkap Polres Metro Jakarta Utara usai terekam melakukan intimidasi dan merusak ruko di Sukapura, Cilincing, sambil mengancam dengan airsoft gun
Video Adam Deni merusak sejumlah fasilitas ruko itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Kadaker Madinah Lepas Kloter 15 LOP, Jemaah Gelombang II Dipuji Tertib
Terekam jelas, Adam Deni mengintimidasi petugas keamanan dengan memperlihatkan senjata jenis airsoftgun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penahanan terhadap ADG merupakan bentuk komitmen pihaknya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ADG mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk ke dalam ruko.
Di lokasi tersebut, tersangka diduga merusak papan reklame (neon box), melubangi dinding gypsum, serta merusak sejumlah fasilitas lainnya, termasuk kursi dan perlengkapan sanitasi.
BACA JUGA:Prabowo Beri Lampu Hijau, PSSI Gaspol Persiapan Menuju Piala Dunia 2030
Tak hanya itu, ADG juga diduga mengintimidasi petugas keamanan dengan memperlihatkan satu unit airsoftgun yang terselip di pinggangnya agar keinginannya dituruti.
Aksi perusakan kembali terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
ADG kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang sedang terparkir.
Menerima laporan dari karyawan dan petugas keamanan, personel Polsek Cilincing langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ADG tanpa perlawanan.
Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Polri menanggapi setiap laporan masyarakat secara serius, objektif dan profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti, termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoft gun, status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan," katanya kepada disway.id, Sabtu 20 Juni 2026.
- 1
- 2
- »





