Adam Deni Berulah Lagi, Kini Ditangkap Gegara Rusak Ruko dan Ancam Korban Pakai Airsoft Gun!

disway.id
21 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Adam Deni ditangkap Polres Metro Jakarta Utara usai terekam melakukan intimidasi dan merusak ruko di Sukapura, Cilincing, sambil mengancam dengan airsoft gun

Video Adam Deni merusak sejumlah fasilitas ruko itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

BACA JUGA:Kadaker Madinah Lepas Kloter 15 LOP, Jemaah Gelombang II Dipuji Tertib

Terekam jelas, Adam Deni mengintimidasi petugas keamanan dengan memperlihatkan senjata jenis airsoftgun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penahanan terhadap ADG merupakan bentuk komitmen pihaknya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Peristiwa itu bermula pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ADG mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk ke dalam ruko. 

Di lokasi tersebut, tersangka diduga merusak papan reklame (neon box), melubangi dinding gypsum, serta merusak sejumlah fasilitas lainnya, termasuk kursi dan perlengkapan sanitasi.

BACA JUGA:Prabowo Beri Lampu Hijau, PSSI Gaspol Persiapan Menuju Piala Dunia 2030

Tak hanya itu, ADG juga diduga mengintimidasi petugas keamanan dengan memperlihatkan satu unit airsoftgun yang terselip di pinggangnya agar keinginannya dituruti.

Aksi perusakan kembali terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

ADG kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang sedang terparkir.

Menerima laporan dari karyawan dan petugas keamanan, personel Polsek Cilincing langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ADG tanpa perlawanan.

Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

"Polri menanggapi setiap laporan masyarakat secara serius, objektif dan profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti, termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoft gun, status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan," katanya kepada disway.id, Sabtu 20 Juni 2026.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Tambora, Suami Siri Ditangkap | BORGOL
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
TVRI Jelaskan Proses hingga Distribusi Hak Siar FIFA
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Denis Undav kian percaya diri dengan strategi Julian Nagelsmann
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Wapres Gibran: Pembangunan di Papua Jadi Prioritas Pak Presiden
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
[FULL] Dampak Pemadaman Listrik Meluas, Bagaimana Kondisi di Bandung-Dampaknya ke Warga?
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.