Jakarta: Direktur Utama TVRI Fiki Satari mengatakan, hak penyiaran yang diperoleh pihaknya dari FIFA memiliki cakupan lebih luas dari satu turnamen. Hak tersebut didasarkan pada Media Rights Agreement yang dibuat pada Desember 2025 dan mencakup sejumlah kompetisi FIFA hingga 2027.
"Hak ini mencakup Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027, dengan periode pemanfaatan hak siar sejak 180 hari sebelum dan 180 hari setelah event berakhir," ujar Fiki, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2026.
Baca Juga :
7 Teknologi Canggih yang Digunakan di Piala Dunia 2026, dari Bola Pintar hingga AIPaket hak siar FIFA yang diperoleh TVRI mencakup hak penayangan dan distribusi sesuai ketentuan kontrak, akses feed resmi pertandingan, serta ruang distribusi melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Terkait perbandingan dengan negara lain, Fiki menyampaikan bahwa setiap negara memiliki struktur hak siar, jumlah event, cakupan platform, dan paket distribusi yang berbeda.
"Kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik selalu memperhatikan batasan informasi kontraktual. Rincian kontrak kerja sama dengan FIFA terikat dengan ketentuan kerahasiaan dalam perjanjian," kata Fiki.
Terkait proses pembayaran hak siar, ia menegaskan bahwa seluruh tahapan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu mencakup telaah kebutuhan, reviu dokumen pendukung, koordinasi dengan unit teknis, hukum, keuangan, serta fungsi pengawasan terkait, hingga pengajuan dan pelaksanaan anggaran sesuai mekanisme negara.
"Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA. TVRI memastikan setiap tahapan memperhatikan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik," kata Fikri.
Trofi Piala Dunia. Foto FIFA.
Adapun cakupan distribusi siaran dilakukan terbatas di wilayah Indonesia, sesuai ketentuan hak siar dari FIFA. Menurutnya, saat ini distribusi dilakukan melalui tiga medium resmi, yaitu siaran free-to-air terestrial TVRI, layanan OTT (Over-The-Top) resmi melalui Folaplay dan MAXStream, serta layanan DTH (Direct-To-Home) melalui Transvision, K-Vision, dan Indovision.
TVRI juga memiliki kewajiban untuk memastikan keamanan teknis seperti enkripsi, pembatasan akses wilayah, atau pengaturan transmisi dilakukan sebagai bagian dari perlindungan hak siar dan kepatuhan terhadap ketentuan FIFA.
"TVRI membuka akses publik melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis. Di sisi lain, mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit," ujar Fiki.
Ia memastikan bahwa perolehan dan pengelolaan hak siar FIFA dilakukan sesuai dengan mekanisme, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. TVRI menghargai berbagai masukan yang berkembang dan memandangnya sebagai bentuk kepedulian publik agar masyarakat dapat memperoleh akses siaran yang luas, resmi, dan berkualitas.
"Kami berharap, siaran Piala Dunia 2026 ini dapat dinikmati dan memberikan kegembiraan bagi masyarakat," pungkas Fiki.




