jpnn.com, BENGKULU - Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah daerah (pemda) memilih figur profesional yang transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan daerah, sebagai pemimpin Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu.
Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) disebut telah menemukan banyak permasalahan strategis dalam operasional BPD Bengkulu, di masa kepemimpinan sebelumnya.
BACA JUGA: Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison Berawal dari Temuan BPK, Begini Ceritanya
“Selain itu, terdapat risiko penyajian nilai kredit yang diberikan, beban kerugian penurunan nilai, dan laba menjadi tidak wajar (overstated) minimal lebih dari Rp1,6 M,” kata Ketua LPK Bengkulu, Arafik, Sabtu (20/6).
Nilai tersebut, lanjut Arafik, merupakan angka material yang secara langsung mempengaruhi kualitas penyajian laporan keuangan bank.
BACA JUGA: LKPP Meluncurkan Master Produk & Integrasi SIPD RI, Luhut Singgung Peran AI
Temuan ini memiliki arti yang sangat penting karena menyangkut kualitas penyajian laporan keuangan yang menjadi dasar utama bagi pemegang saham, regulator, auditor, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menilai kesehatan perusahaan.
Apabila nilai kredit, pencadangan kerugian, maupun laba tidak disajikan secara wajar, maka terdapat risiko bahwa kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya tidak tergambarkan secara tepat.
BACA JUGA: Dua Gajah Mati di Bengkulu, Menhut Cabut PBPH PT API dan PT BAT
“BPK juga menemukan bahwa realisasi biaya iklan dan promosi mencapai Rp3.980.931.927, sedangkan anggaran yang ditetapkan dalam RKAT hanya sebesar Rp2.787.775.000,” ungkap Arafik.
LPK Bengkulu menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan terdapat pembiayaan sehari-hari yang digunakan untuk tujuan keperluan rumah dinas Komisaris Utama, Plt. Direktur Utama, dan Direktur Operasional yang tidak sesuai dengan SK direksi No. 49/SK/D.10/2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ditemukan juga pembelian keperluan rumah dinas bagi Direktur Utama BPD Bengkulu yang tidak jelas dasar penggunaannya, sehingga menyebabkan penyalahgunaan keuangan negara.
“Dalam prinsip good corporate governance dan dalam perspektif tata kelola perusahaan yang baik, keberhasilan manajemen dalam menyelesaikan temuan auditor, memperkuat sistem pengendalian internal, memperbaiki tata kelola risiko, meningkatkan kepatuhan terhadap SOP, sejatinya menjadi hal utama yang harus dimiliki oleh calon pimpinan BPD Bengkulu,” jelas Arafik.
Dia menyebut sosok profesional, independen alias tidak ada kaitannya dengan partai politik (parpol) dan reformis yang mampu menuntaskan rekomendasi BPK RI dan OJK.
“Serta dapat memperbaiki efektivitas operasional perusahaan, merupakan indikator penting yang patut dipertimbangkan oleh pemegang saham pengendali dalam proses pengambilan keputusan strategis terkait penetapan direksi definitif,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Salam Bersilaturahmi ke PWNU dan PCNU Bengkulu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




