tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi salah satu persoalan serius yang menghantui berbagai daerah di Indonesia.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan semakin terbukanya akses informasi, ancaman terhadap keselamatan anak tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari ruang digital yang sulit diawasi sepenuhnya oleh orang tua.
Kondisi ini menuntut adanya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.
Berbagai laporan menunjukkan bahwa korban kekerasan seksual pada anak kerap mengalami dampak jangka panjang.
Mulai dari gangguan psikologis, penurunan kepercayaan diri, hingga hambatan dalam perkembangan sosial dan pendidikan. Ironisnya, banyak kasus yang tidak terungkap karena korban merasa takut, malu, atau bahkan tidak memahami bahwa dirinya telah menjadi sasaran tindakan kekerasan.
Situasi tersebut menjadikan upaya pencegahan sebagai langkah yang jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kejadian terjadi. Peran keluarga pun semakin krusial dalam menghadapi tantangan tersebut.
Orang tua tidak hanya dituntut memenuhi kebutuhan dasar anak, tetapi juga harus menjadi pelindung utama yang mampu membangun komunikasi terbuka, memberikan edukasi sejak dini, dan mengenali berbagai tanda bahaya yang mungkin dialami anak.
Kesadaran inilah yang kini terus didorong oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Palembang melalui sebuah gerakan yang berfokus pada perlindungan anak dari kekerasan seksual.
Gerakan Kilas Diperkuat untuk Putus Mata Rantai Kekerasan Anak
Melansir dari Antara, TP PKK Kota Palembang, Sumatera Selatan, terus menggencarkan program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (Kilas) sebagai bagian dari upaya memutus rantai kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Ketua TP PKK Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, mengatakan gerakan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak sejak usia dini.
Menurut Dewi, program tersebut dijalankan melalui Pokja I TP PKK yang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Palembang. Bentuk kegiatannya berupa sosialisasi secara masif yang menjangkau pengurus PKK di tingkat kecamatan hingga kelurahan.




