5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Keduanya ditangkap di tempat terpisah, Roy saat baru pulang dari Bandung sedangkan Tifa di apartemennya.

Roy dan Tifa merupakan sosok yang bersuara lantang meneriakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu. Hingga akhirnya berujung pelaporan dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Berikut 5 fakta terkait penahanan Roy Suryo dan Tifa: 

Baca Juga :
50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ada Din Syamsuddin hingga Oegroseno

1. Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditahan setelah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya telah berstatus tersangka sebelum dilakukan penahanan.

Baca Juga :
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan Senin Depan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perancis Bakal Juara Piala Dunia 2026 Gegara Tinggi Badan?
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri:  Prosedur yang Harus Dijalankan!
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Besok, Pemprov DKI Jakarta Resmikan Stasiun KRL JIS
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Trump: Tak Akan Ada Pungutan di Selat Hormuz, Kecuali Bila Diberlakukan AS
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Fadli Zon Meresmikan Balai Budaya Elidan untuk Perkuat Aktivitas Seni dan Pelestarian Budaya Minangkabau
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.