Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri:  Prosedur yang Harus Dijalankan!

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap Roy Suryo dan dr Tifauziah Tyassuma tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakan Sigit, tindakan itu merupakan prosedur yang diharuskan penyidik sebelum melakukan pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).

“Sepertinya kemarin sudah dijelaskan oleh Pak Kapolda, bahwa itu merupakan rangkaian dari kegiatan yang harus dilakukan oleh penyidik sebelum diserahkan tahap dua ke Kejaksaan,” kata Sigit dikutip, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :
5 Fakta Penahanan Roy Suryo-Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, penjemputan dilakukan karena keduanya sebelumnya tidak ditahan. Sehingga untuk melakukan pemeriksaan dari kesehatan hingga administrasi harus dijemput.

“Karena di kegiatannya kemarin sudah dijelaskan, ada kegiatan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan administrasi, untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik sebelum diserahkan ke Kejaksaan,” tutup Sigit.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin bahwa menjelaskan penangkapan terhadap keduanya dilakukan dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga :
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan

"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman saat jumpa pers, Jumat (19/6/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mariachi, Tequila, dan Stigma Keamanan Meksiko di World Cup 2026
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Membongkar Taktik Pemain Game Mobile Menjadi Mesin Penghasil Cuan
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Prediksi Jerman Vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Die Mannschaft Hadapi Lawan Terberat Grup E
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Korban YTT Ditemukan Mengenaskan, Polda Jabar masih Memburu Pelaku Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Selama 3 Tahun
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Warga RI Tak Sadar Makan Mikroplastik, Cek 7 Barang Dapur Ini
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.