Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 'kaki tangan' gembong narkoba Fredy Pratama, Frans Antony, di Malaysia. Frans disebut rutin mengirim uang hasil jual beli narkoba ke Fredy.
Jika ditotal ada Frans mengirim sekitar 168 kali uang dalam jumlah besar ke Fredy Pratama, berikut fakta-faktanya:
Berlangsung Selama 7 TahunDirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Frans sudah mengirim uang ke Fredy sebanyak 168 kali selama kurun waktu tujuh tahun. Pengiriman dilakukan dua hingga tiga kali pengiriman dalam sebulan.
"Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023," ujar Eko, Sabtu (20/6/2026).
"Dengan frekuensi 2 hingga 3 kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut," lanjutnya.
Eko mengatakan jumlah setiap pengiriman pun tak sedikit. Nilainya minimal sebesar Rp 1 miliar dalam setiap pengiriman.
"Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar," kata Eko.
Eko pun mengungkapkan modus pengiriman uang yang dilakukan Frans. Dia mengatakan Frans lebih dulu menukar rupiah menjadi dolar Singapura (SGD) sebelum dikirim ke Fredy, yang berada di Thailand.
"Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony," terang Eko.
Modus ini, kata Eko, dilakukan Frans guna menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.
"Metode ini menjadi celah utama yang dimanfaatkan untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum dikirim ke luar negeri," jelasnya.
(lir/lir)





