Jadi Tersangka Perusakan Toko di Cilincing, Selebgram Adam Deni Akui Seluruh Perbuatannya

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Adam Deni Gearaka (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan toko di ruko Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat mengajukan restorative justice pascakejadian tersebut.

“Dalam proses pemeriksaan tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan mengajukan permohonan keadilan restoratif,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Budi mengatakan motif yang bersangkutan melancarkan aksinya dipicu akibat masalah pribadi. Perbuatan tersangka merupakan tindakan yang melawan hukum, sehingga harus diproses.

“Kami menegaskan bahwa meskipun motifnya dipicu oleh perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti publik adalah tindakan melawan hukum yang harus diproses secara profesional,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengrusakan barang milik orang lain.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti—termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi serta penyitaan satu unit airsoftgun, status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka,” katanya. 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Tersangka mendatangi lokasi usaha korban dan memaksa masuk. 

“Tersangka selanjutnya melakukan pengrusakan yang menyebabkan hancurnya papan reklame toko, bolongnya dinding pembatas serta rusaknya properti ruko lainnya seperti kursi dan fasilitas sanitasi,” terangnya.

Selain itu, tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoftgun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko agar permintaannya dituruti.

Sehari setelahnya, tersangka kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang terparkir pada Kamis (18/6/2026) pukul 19.30 WIB. (ars/nsi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garis Tangan Bisa Ungkap Kepribadian yang Tersembunyi
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
18 Dai Diberangkatkan ke Pulau Buru untuk Perkuat Pembinaan Mualaf
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
‎Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samurai Biru Pecahkan Sejumlah Rekor Bersejarah di Piala Dunia 2026 ‎
• 12 menit lalutvonenews.com
thumb
Upgrade Ruang Santai di Rumah dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Jakarta Masuk Daftar 100 Kota Terbaik di Dunia, Libas Washington DC dan Abu Dhabi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.