REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung buka suara mengenai kasus motor pengemudi ojek online (ojol) yang diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Menurut dia, masalah itu sudah langsung diselesaikan oleh petugas di lapangan ketika kejadian.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika petugas Dishub Provinsi Jakarta melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di trotoar pada Rabu (17/6/2026) di Jatinegara, Jakarta Timur. Ketika itu, motor salah satu pengemudi ojol terjaring dalam penertiban tersebut.
Baca Juga
Viral Motor Ojol Diangkut Petugas, Kepala Sudinhub Jaktim Minta Maaf: Ini Jadi Evaluasi Kami
Temui Driver Ojol Sudinhub Jaktim Minta Maaf
Viral Driver Ojol Memohon Motornya Tak Diangkut
"Begitu kejadian, sebenarnya driver ojol-nya juga ikut bersama-sama dengan tim penertiban pada waktu itu. Driver ojol-nya sudah melakukan penandatanganan, mengakui bahwa ada kesalahan," kata dia di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Ahad (21/6/2026).
Namun, video mengenai aksi pengemudi ojol memohon petugas menurunkan motornya yang diangkut viral di media sosial. Merespons itu, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur bersilaturahmi dengan pengemudi ojol bersangkutan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Secara khusus Dinas Perhubungan dan melalui Sudin Perhubungan Jakarta Timur akhirnya bertemu secara langsung driver ojol di kediamannya," kata Pramono.
Ia juga memastikan tidak ada pungutan dalam kasus itu. Motor milik pengemudi ojol itu dikembalikan tanpa ada biaya apa pun.
Meski begitu, Pramono mengingatkan agar kasus seperti itu tidak terulang kembali di kemudian hari. "Mudah-mudahan yang seperti ini tidak terulang kembali," kata dia.