Pasangan suami istri (pasutri) Arif Rahman (28) dan Fitriani (20) kehilangan bayi laki-lakinya yang baru berusia dua hari. Anak mereka meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perwakilan keluarga, Ahyar, menyebut bayi itu lahir di Puskesmas Monta, Kabupaten Bima, pada Jumat (19/6) sore. Bayi asal Desa Tolo Uwi, Monta, Bima, itu kemudian dirujuk ke RSUD Bima karena kondisi memburuk.
Bayi tersebut sempat mendapat penanganan dari tim medis. Namun, menurut Ahyar, proses penanganan berikutnya terkendala karena pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Ahyar, keluarga sempat meminta agar obat untuk bayi malang itu bisa ditebus secara mandiri. Keluarga disebut menawarkan jaminan KTP sambil menunggu kiriman uang dari kampung.
"Penebusan obat dipersulit oleh petugas apotek RSUD Bima. Padahal, kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat," kata Ahyar dilansir detikBali, Minggu (21/6/2026).
Bayi yang dalam kondisi kritis tersebut kemudian meninggal dunia. Jenazah bayi kemudian dibawa ke Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan.
Direktur RSUD Bima, Ihsan, buka suara mengenai meninggalnya bayi laki-laki dari pasangan Arif Rahman dan Fitriani tersebut. Ihsan mengeklaim penanganan pasien sudah sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Pasien yang meninggal sudah mendapatkan pelayanan medis secara berkesinambungan sejak menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Bima," ujar Ihsan, Sabtu.
Ihsan menyebut bayi itu dibawa ke RSUD Bima dengan kondisi sangat kritis. Dia mengatakan bayi tersebut juga mengalami gangguan kesehatan kompleks.
Ihsan menjelaskan pasien dengan kondisi kritis dan berbagai komplikasi memiliki tingkat risiko sangat tinggi. Dia mengatakan hasil pelayanan dipengaruhi kondisi penyakit. Ihsan mengatakan upaya medis telah dilakukan.
"RSUD Bima senantiasa menjunjung tinggi keselamatan pasien, profesionalisme, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan yang diberikan," kata Ihsan.
Baca selengkapnya di sini.
(dwr/haf)





