PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pemegang hak waralaba tunggal Pizza Hut di Indonesia menyambut positif kedatangan LongRange Capital.
IDXChannel - PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), pemegang hak waralaba tunggal Pizza Hut di Indonesia menyambut positif kabar pemilik merek Pizza Hut global, Yum! Brands, Inc yang menjual bisnisnya ke perusahaan ekuitas swasta (private equity), LongRange Capital.
Berdasarkan pengumuman Yum! Brands, merek Pizza Hut secara global akan dialihkan kepada LongRange Capital. Sementara untuk pasar China akan diakuisisi oleh Yum China dalam transaksi terpisah.
Sebagai pemilik baru Pizza Hut global di luar China, LongRange Capital dikenal memiliki pendekatan yang berfokus pada penguatan operasional, pengalaman pelanggan, serta pertumbuhan jangka panjang, termasuk melalui kemitraan yang erat dengan manajemen dan franchisee di seluruh dunia.
"Kami menyambut baik langkah strategis yang diambil oleh Yum! Brands sebagai bagian dari upaya memperkuat posisi Pizza Hut secara global," kata President Director & Chief Executive Officer (CEO) PT Sarimelati Kencana Tbk, Boy Lukito dalam keterangan resmi dikutip Minggu (21/6/2026).
Boy menegaskan, Pizza Hut yang sahamnya dimiliki oleh pemegang saham Indonesia berkomitmen untuk tetap bertumbuh di Tanah Air. Selain itu, transaksi yang terjadi di tingkat prinsipal global tidak memengaruhi kegiatan operasional Pizza Hut di Indonesia.
Seluruh restoran Pizza Hut Restaurant dan Pizza Hut Delivery (PHD) tetap beroperasi seperti biasa, termasuk layanan kepada pelanggan, hubungan dengan mitra usaha, serta pelaksanaan strategi bisnis perseroan. Sejak kuartal IV-2024, perseroan juga mencatat laba yang menunjukkan kuatnya momentum turnaround.
"Bagi Pizza Hut Indonesia, kinerja bisnis dan operasional tetap menunjukkan tren yang positif dalam beberapa kuartal terakhir. Kami akan terus berkoordinasi dengan prinsipal selama masa transisi ini dan tetap fokus pada pelaksanaan strategi pertumbuhan di Indonesia, sekaligus memastikan layanan terbaik bagi pelanggan di seluruh Indonesia," tuturnya.
Pergantian kepemilikan tersebut juga tidak berdampak pada perjanjian waralaba yang dimiliki perseroan dengan prinsipal global. Sleian itu, struktur kepemilikan, pengendalian, maupun status perseroan sebagai perusahaan publik juga tidak berubah.
Kemudian, hubungan kerja, dukungan operasional, serta interaksi dengan prinsipal global tetap berjalan selama proses transisi kepemilikan. Dengan dukungan lebih dari 10.000 karyawan di 36 provinsi, perseroan berkomitmen menjalankan agenda pertumbuhan bisnis secara disiplin dan berkelanjutan, sekaligus mempertahankan posisi Pizza Hut sebagai salah satu pemimpin industri restoran di Indonesia.
(Rahmat Fiansyah)





