Dalam hitungan hari, Jakarta akan memasuki usia yang hampir menyentuh lima abad. Momen ini bukan sekadar penanda perjalanan sejarah, melainkan kesempatan untuk membaca ulang arah ekonominya.
Harus diakui, perekonomian Jakarta tak redup kendati dalam masa transisi pasca-status ibu kota dan ambisi menjadi kota global. Jakarta masih menjadi kontributor utama dalam struktur perekonomian Indonesia dengan proporsi hampir seperlima dari total kue ekonomi saat ini. Belum ada satu pun provinsi yang bisa menggantikan posisinya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2025, kontribusi Jakarta mencapai 16,61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional atau setara Rp 3.926 triliun. Provinsi dengan kontribusi terbesar setelah Jakarta adalah Jawa Timur dengan nilai PDRB Rp 3.403 triliun (14,4 persen PDB nasional).
Bahkan, dengan Jawa Barat yang menempati posisi ketiga, angkanya terpaut hampir seribu triliun rupiah. PDRB Jawa Barat tahun 2025 tercatat Rp 3.039 triliun (12,86 persen PDB nasional). Padahal, jika dibandingkan secara geografis, luas Jawa Timur itu 72 kali lipat luas Jakarta, sementara Jawa Barat 56 kali lipat lebih luas dari Jakarta.
Kendati masih menjadi episentrum bagi perekonomian nasional, daya tariknya mulai memudar. Dalam lima tahun terakhir, kontribusi Jakarta terhadap PDB Indonesia menurun dengan rata-rata 1,1 persen per tahun. Jakarta mencatat kontribusi tertinggi sebesar 17,55 persen PDB Indonesia tahun 2019, tetapi setelah itu konsisten menurun hingga saat ini.
Berkaca dari kondisi tersebut, Jakarta perlu memetakan kembali arah ekonominya. Sektor jasa yang semakin mendominasi ditambah pesatnya perkembangan sektor informasi dan komunikasi menjadikan ruang bagi ekonomi kreatif semakin strategis. Pertanyaannya, sejauh mana Jakarta mampu mengubah potensi kreatif itu menjadi mesin daya saing baru?
Dalam 14 tahun terakhir, Jakarta mengalami perubahan struktur ekonomi seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan semakin dominannya sektor jasa. Tiga sektor usaha penopang PDRB Jakarta saat ini adalah ritel dengan proporsi 15,98 persen PDB, informasi dan komunikasi (13,73 persen), serta industri pengolahan atau manufaktur (10,95 persen).
Sektor informasi dan komunikasi menjadi pendatang baru dengan pertumbuhan paling signifikan. Kontribusinya naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2010, yang hanya 7,53 persen. Sektor yang menjadi tonggak perkembangan teknologi digital di Jakarta ini tumbuh relatif tinggi dalam satu dekade terakhir dan semakin masif ketika pandemi Covid-19.
Pesatnya perkembangan teknologi digital bersamaan dengan semakin dominannya sektor jasa. Jika dicermati, 6 dari 17 sektor usaha penopang PDRB Jakarta adalah sektor jasa, terutama jasa keuangan dan jasa perusahaan. Proporsi sektor ini hampir 30 persen pada PDRB Jakarta dan trennya terus naik setiap tahun.
Dalam lanskap ekonomi modern, kombinasi kedua sektor itu menjadi fondasi utama tumbuhnya ekonomi kreatif. Jakarta bukan sekadar provinsi berbasis jasa, melainkan ruang berkembang bagi ekonomi berbasis ide, pengalaman, dan inovasi. Ke depan, ekonomi kreatif bukan lagi sekadar sektor pelengkap, melainkan perpanjangan alami dari struktur ekonomi yang kini berubah.
Jakarta memiliki potensi ekonomi kreatif dengan efek berganda cukup besar. Hasil estimasi Litbang Kompas, PDRB ekonomi kreatif Jakarta tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 407,8 triliun atau setara 10,39 persen total PDRB. Ekonomi kreatif ini tumbuh rata-rata 6,9 persen per tahun selama periode tahun 2019-2025.
Estimasi tersebut dihitung berdasarkan elastisitas dari kalkulasi BPS yang sebelumnya telah menghitung PDRB ekonomi kreatif Jakarta tahun 2016-2018. Rata-rata elastisitas pertumbuhan ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan PDRB Jakarta diperoleh sebesar 1,13.
BPS mengklasifikasikan ekonomi kreatif di Jakarta dalam 16 jenis kegiatan, yaitu arsitektur; desain interior; desain komunikasi visual; desain produk; film, animasi, dan video; fotografi; kriya; kuliner; musik; fashion; aplikasi dan game developer; penerbitan; periklanan; televisi dan radio; seni pertunjukan; serta seni rupa.
Sejauh ini pertumbuhan ekonomi kreatif di Jakarta menunjukkan tren positif. Namun, secara nominal PDRB, angkanya sempat turun tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Saat itu, ekonomi kreatif terdampak paling dalam karena adanya kebijakan pembatasan mobilitas, seperti pada seni pertunjukan, produksi perfilman, serta kuliner.
Namun, menariknya, PDRB ekonomi kreatif kembali tumbuh, bahkan lebih tinggi dari kondisi sebelum pandemi. Dari estimasi yang dilakukan Litbang Kompas, kontraksi PDRB hanya terjadi tahun 2020, dan tahun 2021 sudah kembali ke jalur pertumbuhan. Fleksibilitas terhadap perubahan perilaku konsumen menjadi salah satu faktor yang membuat ekonomi kreatif cepat pulih.
Salah satu contoh yang menggambarkan besarnya potensi ekonomi kreatif di Jakarta adalah penyelenggaraan konser musik bertaraf internasional. Mengutip hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), konser Coldplay di Jakarta, 15 November 2023, menciptakan perputaran ekonomi baru bagi Indonesia senilai Rp 843,29 miliar. Jakarta sebagai lokasi acara tentu mendapat dampak paling besar.
Dari satu kali konser musik itu, bukan hanya sektor usaha terkait jasa kesenian, hiburan, dan rekreasi yang terdampak. Dampak berganda (multiplier effect) juga dirasakan oleh pelaku usaha di sektor akomodasi, transportasi, makanan dan minuman, pakaian jadi, ritel, serta jasa persewaan dan jasa penunjang usaha lainnya.
Dampak perputaran ekonomi ini baru dari satu konser musik bertaraf internasional. Bisa dibayangkan dampaknya bisa jauh lebih besar karena Jakarta punya potensi infrastruktur yang mumpuni untuk lebih banyak konser internasional, seni pertunjukan, produksi perfilman, dan aktivitas lainnya terkait ekonomi kreatif.
Keseriusan mengakselerasi ekosistem ekonomi kreatif juga akan meningkatkan daya saing Jakarta sebagai kota global. Mengutip laporan daya saing kota global tahun 2025 yang dirilis Kearney, Jakarta menempati posisi ke-71 dari 158 kota yang diteliti. Posisi Jakarta di bawah kota besar lain di Asia Tenggara, seperti Singapura di urutan ke-3, Bangkok (33), dan Kuala Lumpur (55).
Meski demikian, besarnya potensi ekonomi kreatif di Jakarta bukan tanpa tantangan. Jika dikelola dengan baik, sektor ini dapat menjadi opsi sumber pertumbuhan baru di tengah menurunnya kontribusi Jakarta dalam PDB nasional. Namun, pilihan ini akan membawa Jakarta pada tantangan daya tahan ekonomi mengingat karakteristik sektornya informal.
Salah satu tantangan dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif adalah akses pembiayaan. Pemain di sektor ini bukan hanya pengusaha atau pemilik modal besar. Ekonomi kreatif juga banyak digerakkan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bahkan perseorangan sebagai pekerja lepas atau freelancer.
Di balik pertumbuhan ekonomi kreatif yang dinamis, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi keterbatasan akses modal, terutama mereka dari UMKM dan pekerja lepas. Besarnya potensi ekonomi kreatif tidak akan optimal tanpa dukungan pembiayaan. Kreativitas akan berhenti pada tahap ide dan sulit dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi yang produktif.
Kondisi ini terpotret dari penyaluran kredit untuk sektor kesenian, hiburan, dan rekreasi yang masih sangat kecil di Jakarta. Mengutip data Statistik Perbankan Indonesia, yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit ke sektor tersebut hingga triwulan I-2026 sebesar Rp 6,76 triliun atau hanya 0,14 persen dari total kredit yang disalurkan bank umum di wilayah Jakarta.
Kesenjangan pembiayaan ekonomi kreatif menjadi persoalan struktural, bukan sekadar kapasitas perbankan. Model bisnis dan logika produksi pelaku ekonomi kreatif berbeda dengan industri atau perdagangan konvensional. Aset mereka tidak berwujud dan nilai bisnisnya ada pada merek, hak cipta, dan reputasi. Berbeda dengan sistem penilaian kredit bank yang mensyaratkan agunan fisik.
Saat ini Pemprov Jakarta memang sudah bekerja sama dengan perbankan untuk menyalurkan kredit bunga rendah bagi para pelaku ekonomi kreatif dan mengembangkan skema pembiayaan di luar APBD melalui Jakarta Collaboration Fund. Namun, upaya itu tidak cukup untuk mengakselerasi sektor ini menjadi lebih besar, bahkan sebagai sumber pertumbuhan baru.
Persoalan akses pembiayaan perlu dijawab dengan sinergi yang kuat antara Pemprov Jakarta, Bank Indonesia, dan OJK. Forum sinergi yang ada, seperti Jakarta Kreatif Festival, penting dimanfaatkan untuk memperluas akses keuangan dan mendukung sektor unggulan atau prioritas ekonomi kreatif. Dengan demikian, output dari forum sinergi menjadi lebih nyata.
Sinergi dapat dilanjutkan dengan pemetaan ekonomi kreatif Jakarta berbasis wilayah. Pemerintah daerah dapat memetakan konsentrasi subsektor kreatif berdasarkan wilayah, misalnya Jakarta Selatan untuk musik, film, dan konten digital; Jakarta Pusat untuk seni dan budaya; Jakarta Barat untuk kuliner; serta Jakarta untuk event serta hiburan.
Pemetaan ekonomi kreatif berbasis wilayah ini diperkuat dengan data transaksi digital QRIS dari Bank Indonesia. Tujuannya untuk melihat pola konsumsi dan intensitas aktivitas ekonomi secara lebih granular. Kombinasi antara data spasial dan data transaksi ini dapat menjadi fondasi kebijakan ekonomi kreatif yang lebih presisi, termasuk untuk perluasan akses pembiayaan.
Pada akhirnya, transformasi menjadi kota global yang modern membutuhkan basis pertumbuhan ide dan inovasi. Ketika ruang fisik semakin terbatas, pertumbuhan harus bergeser ke ruang kreativitas. Potensinya kini sudah mulai tergali. Pekerjaan selanjutnya adalah memetakan arah dan memperluas sinergi agar ekonomi kreatif benar-benar menjadi mesin pertumbuhan baru Jakarta di masa depan. (LITBANG KOMPAS)





