Grid.ID - Profil Adam Deni Gearaka. Sosoknya yang sempat berseteru dengan Jerinx kini kembali disorot gegara perusakan fasilitas ruko di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Pada Juni 2026, Adam Deni resmi ditahan pihak kepolisian. Statusnya kini telah menjadi tersangka.
Status tersangka Adam Deni bukan tanpa alasan, pasalnya, Adam Deni memaksa masuk dan mengamuk di ruko di bilangan Cilincing, Jakarta Utara. Ia bahkan merusak fasilitas toko hingga merusak interior kendaraan korban.
Profil Adam Deni pun kini menjadi sorotan. Ini sosoknya yang sempat mengintimidasi petugas keamanan ruko dengan senjata yang terselip di pinggangnya.
Melansir Tribunjakarta.com, Adam Deni sendiri bukan nama baru dalam berbagai polemik yang menyita perhatian publik. Pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka itu pernah menjadi sorotan saat berseteru dengan Jerinx.
Adam Deni diketahui menjadi pelapor dalam kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik yang menjerat Jerinx beberapa tahun lalu. Selain itu, Adam Deni juga kerap mengunggah berbagai persoalan yang dinilainya sebagai bentuk ketidakadilan melalui media sosial.
Ia pernah memviralkan sebuah kafe milik anak Wali Kota Bekasi yang tetap beroperasi saat masa pandemi Covid-19, sementara sejumlah tempat usaha lain disegel. Unggahan tersebut sempat ramai diperbincangkan hingga akhirnya kafe tersebut turut disegel.
Kini Ditahan Polisi
Adam Deni Gearaka resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus dugaan pengrusakan sebuah ruko di kawasan Sukapura, Cilincing. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto mengatakan, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Mulai dari rekaman CCTV, keterangan para saksi hingga penyitaan satu unit airsoft gun yang diduga digunakan untuk mengintimidasi petugas keamanan. Menurut Budhi, peristiwa itu bermula ketika Adam Deni mendatangi Ruko Yummy Coin di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, pada Rabu (17/6/2026) malam.
Saat itu, Adam Deni diduga memaksa masuk ke area usaha korban dan melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas. Di antaranya papan reklame, dinding gypsum, kursi hingga fasilitas sanitasi.
Tak hanya itu, ia juga diduga memperlihatkan airsoft gun yang terselip di pinggang kepada petugas keamanan. Keesokan harinya, Adam Deni kembali mendatangi lokasi dan diduga merusak bagian luar mobil milik korban yang terparkir di area ruko.
Dalam pemeriksaan, Adam Deni disebut mengakui perbuatannya dan sempat mengajukan permohonan restorative justice. Namun proses hukum tetap berjalan dan ia kini dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengrusakan barang milik orang lain. Adapun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp15 juta.
Dikutip dari Tribun-bali.com, profil Adam Deni yakni ia lahir di Jakarta pada 23 Desember 1995. Pemilik nama lengkap Adam Deni Gearaka ini menempuh pendidikannya di Universitas Jenderal Soedirman, jurusan Ilmu Politik.
Selama ini, Adam Deni dikenal sebagai seorang blogger dan praktisi bidang IT. Adam pernah mengakui bahwa dirinya dikenal karena sering memviralkan hal-hal yang menurutnya tidak adil melalui media sosial.(*)
Artikel Asli




