Pengakuan Mengejutkan dari Kakak YTT di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Pelaku Disebut Tahu Korban Dibawa ke RS

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com- Kakak korban YTT dari kasus dugaan penyekapan 3 tahun di Bandung memberikan pengakuan terbaru. Kasus yang hingga kini masih menjadi misterius karena terduga pelaku belum ditangkap. 

Kakak dari YTT di kasus dugaan penyekapan selama 3 tahun
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /Youtube tvOnenews

Dalam pengakuannya, Afif sebagai kakak YTT (29) sebut menjadi korban kasus dugaan penyekapan 3 tahun di Bandung. Terduga pelaku memahami kondisi samg adek.

Sebab terduga pelaku TH (30) disebutkan Afif sempat ikut mengantar YTT ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung. Setelah menghilang selama 3 tahun lamanya. 

"Ternyata itu di bawa sama penjaga posnya dan ternyata pelaku juga ikut. Cuman dia posisinya ngebuntutin dari belakang," jelasnya kepada tvOnenews, dikutip Minggu (21/6).

Tambahan, Korban YTT diketahui berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara terduga pelaku sampai saat ini masih diburu Polda Jabar.

Anggota DPRD wilayah Bandung, Atalia Praratya menyebutkan kalau korban mengalami luka berat. Bikin hati teriris, inilah menjadi perhatian bersama.

Foto wanita asal Antapani, Bandung berinisial YTT (29) yang hilang 3 tahun bersama kekasihnya inisial TH, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan di indekos
Sumber :
  • tvOneNews

"Bukan tiga hari.Bukan tiga minggu.Bukan tiga bulan.Tiga tahun seorang perempuan diduga hidup dalam penyekapan dan penderitaan," katanya dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (21/6).

"Kepala penuh luka dan nanah, wajah hancur, bibir hilang, mata buta, sekujur tubuh penuh sundutan rokok, kaki dibacok," pesan Atalia yang mengejutkan publik. 

Merangkum laman resmi Polda Jabar, TBNews polri, dijelaskan kalau keluarga hanya sekali menerima pesan singkat yang menyebutkan korban berada di Jakarta.

Namun tidak ada komunikasi lebih lanjut dari korban. Saat keluarga berusaha menyebarkan informasi pencarian di media sosial, mereka mendapatkan ancaman agar unggahan dihapus, yang diduga kuat berasal dari pelaku.

Kasus ini mencuat dan menjadi titik terang baru muncul pada Rabu, 10 Juni 2026, saat keluarga mendapat kabar bahwa korban dirawat di RSHS akibat kecelakaan. 

Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. 

Laporan tersebut kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Kemudian, Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Rata-Rata Negara G20
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Pramono Resmikan Wajah Baru Rasuna Said Tanpa Tiang Monorel, Perbaikan Rampung
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Gelombang Roket dan Drone Hizbullah Kembali Tewaskan Tentara Israel, Belasan Lainnya Terluka
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Susunan pemain Belanda vs Swedia: wajib menang untuk nyamankan langkah
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Andre Rosiade Lantik Pengurus DPD IKM Kabupaten-Kota se-Riau
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.