Pasokan Batu Bara ke PLN, Ini Penegasan Bahlil

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com-Pasokan batu bara ke PT PLN (Persero) aman dan pemadaman listrik terjadi lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional serta distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN. Penegasan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Minggu.

"Saya minta PLN untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur, komprehensif untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan dengan tidak ada lagi pemadaman," kata Menteri Bahlil Lahadalia. 

Menurut Bahlil, persoalan pemadaman listrik bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik.Ia menegaskan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) telah mengantisipasi kebutuhan bahan bakar pembangkit PLN melalui penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional.

Bahlil menjelaskan, kebutuhan batu bara PLN secara nasional mencapai 154 juta ton per tahun. Untuk menjamin ketersediaan pasokan, pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional sebesar 180-190 juta ton, jauh lebih banyak dari kebutuhan batu bara secara nasional.

"Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN," ujarnya.

Menurut Bahlil, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek teknis operasional dan distribusi yang menjadi tanggung jawab PLN.

Ia mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, untuk memastikan langkah penanganan dilakukan secepat mungkin.

Bahlil meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional serta memperkuat mitigasi guna mencegah gangguan serupa di masa mendatang.

"Saya sudah berbicara sama Pak Dirut. Saya katakan segera melakukan langkah-langkah yang terukur agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk di dalamnya adalah pemadaman yang dikeluhkan oleh rakyat. Yang mengoperasikan listrik itu bukan Dirjen Listrik, bukan ya. Bukan kita. Kita regulasinya sementara yang melaksanakan kegiatan adalah PLN," kata dia.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang diperlukan dari sisi regulasi dan jaminan pasokan energi. Karena itu, pelaksanaan teknis di lapangan kini menjadi fokus utama yang harus segera dituntaskan oleh PLN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banyak Ditolak Buruh, Kemnaker Revisi Aturan Outsourcing Jadi hanya 4 Bidang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Ojol Histeris Motornya Diangkut Dishub, Pramono: Driver Sudah Akui Kesalahan!
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Golkar Dukung Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode, Demokrat Belum Bahas Pilpres 2029
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bantah Penutupan, Militer AS Pastikan Selat Hormuz Tetap Terbuka
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penandatanganan Kerja Sama MA dengan Universitas Katolik Widya Karya Malang | MA NEWS
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.