Bareskrim Polri berhasil mengamankan dan memulangkan Frans Antoni, salah satu DPO prioritas dalam jaringan narkotika internasional yang dipimpin Fredy Pratama.
Tersangka yang disebut memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan sindikat tersebut diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026) sebelum diterbangkan ke Indonesia sehari kemudian.
Irjen Pol Johnny Eddizon Isir Kadivhumas Polri mengatakan, Frans Antoni tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (19/6/2026) dengan menggunakan fasilitas Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Fasilitas tersebut digunakan karena yang bersangkutan diketahui masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
Berdasarkan data penyidikan, kata dia, Frans Antoni telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023. Dalam struktur jaringan Fredy Pratama, ia diduga berperan sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.
Penyidik menemukan bahwa selama periode 2017 hingga 2023, Frans Antoni diduga mengatur dan menjalankan skema pencucian uang hasil kejahatan narkotika. Ia disebut melakukan pengangkutan dana dari Indonesia ke Thailand sebanyak sekitar 168 kali perjalanan.
Menurutnya, setiap perjalanan diduga membawa uang minimal Rp1 miliar yang sebelumnya disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Dana tersebut kemudian dikonversi ke pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri.
Selain itu, tersangka juga diduga menerima setoran tunai senilai 1,2 juta Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut mengungkap adanya tiga rekening penampungan di Bank BCA yang menggunakan identitas Steven Antoni adik kandungnya, yang diduga dipakai untuk menampung dan mengalirkan dana hasil tindak pidana narkotika.
Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana sindikat, mengidentifikasi pihak-pihak yang masih aktif dalam jaringan, serta memperkuat upaya pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.
Johnny mengatakan penangkapan Frans Antoni menjadi langkah penting dalam upaya membongkar struktur dan jaringan keuangan sindikat narkotika internasional tersebut.
“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” ujar Johnny dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, Polri akan terus mengembangkan penyidikan untuk melacak aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika sekaligus memburu para pelaku yang masih melarikan diri.
“Polri berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, termasuk pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan. Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, termasuk Fredy Pratama, serta menyita aset-aset yang berasal dari hasil tindak pidana untuk memutus mata rantai kejahatan narkotika sampai ke akarnya,” tegasnya.
Johnny juga mengapresiasi kerja sama antara Polri, otoritas Malaysia, dan perwakilan Pemerintah Indonesia yang mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(faz/ham)



