Bank DBS Indonesia memprediksi suku bunga acuan atau BI Rate berpotensi merangkak naik hingga mencapai 6,0 persen di penghujung tahun 2026.
IDXChannel - Bank DBS Indonesia memprediksi suku bunga acuan atau BI Rate berpotensi merangkak naik hingga mencapai 6,0 persen di penghujung tahun 2026.
Menurut riset internal DBS, Bank Indonesia (BI) akan menaikkan BI Rate secara bertahap menjadi 5,75 persen pada kuartal II 2026 sebelum dinaikkan menjadi 6 persen pada semester I-2026. Proyeksi ini didasarkan pada prioritas bank sentral pada stabilitas ketimbang pertumbuhan.
Head of Investment & Insurance Product Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo mengatakan, BI saat ini fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna membendung penguatan dolar AS. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan bank sentral AS yang diperkirakan mengerek suku bunga acuan pada tahun ini.
Meski begitu, Djoko menilai, suku bunga acuan yang terlampau tinggi berisiko menekan daya beli masyarakat, sehingga membuat sektor perbankan ritel tertekan.
“Dampaknya bunga pinjaman otomatis akan terbawa untuk naik, yang dampaknya akan membawa risiko ke bank-bank juga secara umum,” kata dia dalam taklimat media di Jakarta, yang dikutip Minggu (21/6/2026).
Dia berharap BI secara berkala terus melakukan evaluasi terhadap suku bunga acuan. Pasalnya, jika daya beli riil masyarakat mengalami tekanan, laju perekonomian nasional secara agregat juga akan ikut terdampak negatif.
Sementara itu, Consumer Banking Director DBS Indonesia, Melfrida Gultom menegaskan, komitmen lembaganya untuk terus memperketat penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit seiring dengan tren kenaikan BI Rate. Dia menjelaskan bahwa DBS Indonesia secara berkala mengevaluasi kesehatan portofolio kredit serta melakukan uji ketahanan.
"Pengetatan kriteria toleransi risiko (risk appetite) juga akan disesuaikan dengan segmentasi nasabah yang menjadi target pasar, karena kami juga harus hati-hati dengan tingkat NPL (Non-Performing Loan) kami,” ujarnya.
Sebagai informasi, BI baru saja menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode Juni 2026. Di waktu yang bersamaan, bank sentral juga menetapkan kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen serta mengerek bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen.
Keputusan ini, menurut BI, sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran 12,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
(Rahmat Fiansyah)





