Ini Tarif Listrik PLN Semua Golongan Periode 22-28 Juni 2026

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan II-2026 atau periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku pada 22-28 Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya.

Pemerintah menyatakan keputusan mempertahankan tarif listrik dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi di tengah dinamika perekonomian yang masih berlangsung.
  Baca juga: PLN Amankan Sistem Kelistrikan Jawa, Pasokan Batu Bara Diperkuat   Rincian tarif listrik terbaru 22-28 Juni 2026
Berikut tarif listrik yang berlaku pada periode 15-21 Juni 2026:
  1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
  2. Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi
  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2/TR 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
  3. Tarif Listrik untuk Pelanggan Bisnis
  • B-2/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • B-3/TM dan TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  4. Tarif Listrik untuk Pelanggan Industri
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
  5. Tarif Listrik Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
  • P-1/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • L/TR, TM, dan TT untuk berbagai tingkat tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
  6. Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial
  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh.
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh.
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • S-1/TR 3.500 VA hingga 200 kVA: Rp900 per kWh.
  • S-2/TR daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh.


(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
  Masyarakat atur pengeluaran lebih baik
Dengan tidak adanya penyesuaian tarif listrik, pelanggan PLN tidak perlu khawatir terhadap kenaikan biaya listrik selama periode April hingga Juni 2026.

Stabilnya tarif listrik diharapkan dapat membantu masyarakat mengelola pengeluaran rumah tangga dengan lebih baik, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan produktivitas berbagai sektor usaha.

Meski tarif tidak berubah, masyarakat tetap dianjurkan menggunakan listrik secara bijak dan efisien untuk menghemat konsumsi energi serta mengurangi beban tagihan bulanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Tangkap Richard Muljadi Buron Penipuan Bisnis Batu Bara Rp 7 M
• 1 jam laludetik.com
thumb
Awal Mula Adam Deni Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun hingga Ditangkap Polisi
• 5 jam laludetik.com
thumb
DKI Bakal Panggil Pengelola Gedung, Minta Sediakan Parkir Khusus Buat Ojol
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris
• 9 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Video: Kurangi "Candu" Impor Minyak, DPR Dorong Percepat Investasi EBT
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.