Sebuah video yang memperlihatkan ruas Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang UKI, Kramat Jati, Jakarta Timur, dipenuhi kendaraan yang parkir hingga memakan sebagian badan jalan viral di media sosial.
Berdasarkan video beredar, terlihat sebagian dari badan jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir hingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa aktivitas parkir di lokasi tersebut sebenarnya diperbolehkan, namun dengan batasan tertentu.
“Untuk parkir di area Cawang, pada malam hari sebenarnya diperbolehkan namun hanya satu baris,” kata Budi usai apel bersama komunitas ojek online (ojol) di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6).
Menurut Budi, permasalahan yang kerap terjadi di kawasan tersebut adalah kendaraan yang parkir melebihi batas yang diperbolehkan hingga memakan sebagian besar ruang jalan.
“Kendalanya adalah kendaraan sering parkir hingga memakan tiga per empat jalan,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di salah satu ruas jalan utama yang menghubungkan sejumlah kawasan di Jakarta Timur.
Oleh karena itu, Dishub DKI akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan aktivitas parkir tidak mengganggu fungsi jalan.
“Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat dan pedagang setempat agar ruang jalan tetap terjaga,” ucap Budi.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran parkir tetap akan dilakukan guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.





