Suku Bunga Tinggi Tekan UMKM

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Kebijakan suku bunga tinggi memberikan tekanan berlapis terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain menghambat ekspansi usaha, kondisi tersebut berpotensi menekan penyerapan tenaga kerja, mempersempit margin keuntungan, hingga meningkatkan risiko kredit bermasalah di sektor usaha kecil.

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali mengerek suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Juni 2026. Ini ketiga kalinya suku bunga kebijakan dinaikkan hanya dalam kurun waktu sebulan, dengan total kenaikannya mencapai 100 bps.

Baca JugaSuku Bunga Tinggi Berisiko Tekan Kinerja Himbara

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lebih lanjut dalam rangka semakin memperkuat stabilitas nilai tukar di tengah tetap tingginya ketidakpastian global. Kebijakan ini juga sebagai antisipasi demi menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terjangkar dalam target 1,5-3,5 persen.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, mengatakan, suku bunga tinggi berpengaruh terhadap aktivitas usaha. Kenaikan suku bunga meningkatkan beban pembayaran bunga bagi pelaku usaha yang memiliki pinjaman. Akibatnya, sebagian dana yang sebelumnya dapat digunakan untuk mengembangkan usaha harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban kredit.

Salah satu dampak yang paling dirasakan adalah menurunnya konsumsi masyarakat yang pada akhirnya menekan pendapatan pelaku UMKM. Selain meningkatkan biaya pinjaman, suku bunga tinggi juga dinilai berpotensi menaikkan biaya produksi secara keseluruhan. Kenaikan bunga akan memengaruhi biaya distribusi dan pembiayaan pemasok bahan baku yang pada akhirnya diteruskan ke harga barang.

"Beban bunga naik, biaya operasional naik, harga bahan baku dari pemasok juga berpotensi naik. Semua itu akan menekan keuntungan pelaku UMKM," ujar Edy.

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak akan sampai membuat UMKM mengalami kolaps secara luas. Keberlangsungan UMKM menjadi faktor penting bagi ketahanan ekonomi nasional.

"Kalau UMKM ambruk, dampaknya sangat besar terhadap ekonomi Indonesia. Karena itu, pelaku UMKM harus tetap berjuang dan terus menjalankan usaha," kata Edy.

Untuk mengatasi tekanan tersebut, Edy mendorong pelaku UMKM melakukan efisiensi di berbagai lini usaha. Penghematan biaya operasional dapat membantu menutup sebagian kenaikan biaya bunga.

"Kalau kenaikan biaya bunga bisa diimbangi dengan efisiensi satu atau dua persen dari operasional usaha, maka dampaknya bisa dikurangi. Karena itu sekarang saatnya pelaku usaha melihat kembali biaya-biaya yang masih bisa dihemat," katanya.

Baca JugaMengapa BI Rate Terus Dikerek Naik di Tengah Tekanan Global dan Domestik?

Dari tekanan yang dihadapi, Edy tidak melihat kondisi saat ini sebagai alasan bagi pelaku usaha untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut dia, menjaga tenaga kerja tetap bekerja justru menjadi langkah penting agar usaha dapat bertahan dalam jangka panjang.

"Sebisa mungkin jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja karena dampaknya jauh lebih besar. Lebih baik pelaku usaha dan karyawan duduk bersama mencari jalan keluar dan berbagi beban untuk menghadapi situasi ini," katanya.

Menurut Edy, kebijakan suku bunga yang ditempuh Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi, termasuk nilai tukar rupiah.

Oleh karena itu, pelaku usaha perlu menyikapi kondisi tersebut secara rasional dan tidak panik. Gejolak ekonomi global dan domestik memang tidak dapat dihindari. Pelaku UMKM perlu menjaga optimisme dan tetap menjalankan usaha karena UMKM menjadi tulang punggung ekonomi.

"Kita berharap ada keteduhan dari berbagai gonjang-ganjing ekonomi yang terjadi saat ini. Kondisinya bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global karena dunia sedang menghadapi berbagai gejolak ekonomi dan politik. Kita berharap kebijakan yang diambil tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia," katanya.

KUR

Ketua Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, menilai, persoalan utama yang dihadapi UMKM tidak semata-mata pada tingkat bunga pinjaman. Persoalannya adalah juga sulitnya akses pembiayaan, tingginya biaya produksi, serta derasnya persaingan dengan produk impor di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

Hermawati mengatakan, Indonesia sebenarnya telah memiliki skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga relatif rendah, yakni sekitar 6 persen. Namun, tingkat bunga pembiayaan usaha di Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.

"Kalau dibandingkan dengan China misalnya, bunga kredit usaha bisa sekitar 2 persen sampai 2,5 persen. Di Indonesia masih jauh lebih tinggi. Ada KUR. Tapi bunganya 6 persen sekalipun sudah mendapat subsidi dari pemerintah," ujarnya.

Keberadaan subsidi bunga melalui KUR, Hermawati melanjutkan, membantu sebagian pelaku usaha. Namun, akses KUR belum sepenuhnya dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Akses pembiayaan perbankan tidak seragam.

Terlepas apakah suku bunga tinggi atau bahkan lebih rendah, pelaku UMKM tetap akan sulit mengajukan pinjaman. "Banyak pelaku UMKM yang sebenarnya masih kesulitan mengakses kredit karena syarat dan prosedurnya cukup rumit," katanya.

Hermawati mencontohkan, banyak pelaku usaha mikro yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang kini menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengajuan pembiayaan formal. Di sisi lain, proses pengurusan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) masih belum sepenuhnya dipahami oleh sebagian pelaku usaha kecil.

Baca JugaKelas Menengah Bayar Mahalnya Harga Stabilitas

Pelaku usaha ultramikro juga kerap menghadapi berbagai persyaratan administratif yang dinilai tidak selalu sejalan dengan kondisi di lapangan. Akibatnya, banyak UMKM yang sebenarnya layak memperoleh pembiayaan justru sulit masuk ke sistem perbankan.

Hermawati menilai upaya mendorong UMKM naik kelas tidak cukup hanya melalui akses kredit. Menurut dia, masih banyak persoalan struktural yang membatasi ruang tumbuh pelaku usaha kecil.

Tekanan berlapis

Salah satunya adalah tingginya biaya produksi yang harus ditanggung pelaku usaha. Di saat yang sama, pasar domestik dibanjiri produk impor berharga murah yang semakin diminati masyarakat karena daya beli yang melemah.

Ia juga menyoroti tingginya tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinilai ikut meningkatkan biaya usaha. Menurut dia, tarif PPN yang mencapai 11 persen di Indonesia lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

"Setiap aktivitas usaha ada komponen biaya yang terkena pajak. Selain pajak, masih ada berbagai pungutan lain yang menjadi beban pelaku usaha, ada restribusi daerah hingga biaya ormas-ormas, dan lainnya. Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah," katanya.

Hermawati menegaskan, penguatan UMKM memerlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari kemudahan akses pembiayaan, penyederhanaan perizinan, pengendalian biaya usaha, hingga perlindungan terhadap produk dalam negeri. Tanpa perbaikan pada aspek-aspek tersebut, upaya mendorong UMKM naik kelas akan sulit terwujud.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengatakan, setidaknya terdapat tiga dampak utama yang dirasakan UMKM ketika biaya pinjaman meningkat. Dampak pertama adalah tertundanya rencana ekspansi usaha karena pelaku usaha harus menghitung ulang kelayakan investasi di tengah kenaikan bunga kredit.

"Ketika bunga kredit naik, pelaku usaha pasti menghitung ulang kelayakan investasinya. Jalan keluar yang paling banyak diambil adalah menunda investasi," ujarnya.

Dampak kedua adalah tertahannya perekrutan tenaga kerja. Setelah biaya bahan baku, tenaga kerja merupakan salah satu komponen biaya terbesar yang harus ditanggung UMKM. Ketika biaya pinjaman meningkat dan ekspansi usaha ditunda, kebutuhan untuk menambah pekerja baru pun ikut berkurang.

Baca JugaDorong Pembiayaan, Perbankan Perkuat Ekosistem UMKM

Ketiga menyangkut produktivitas usaha dalam jangka panjang. UMKM cenderung menahan pembelian mesin produksi, kendaraan distribusi, maupun investasi teknologi digital yang dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha.

"Pada akhirnya UMKM masuk ke mode bertahan hidup atau survival mode, bukan lagi berpikir untuk tumbuh dan berinovasi," kata Media.

Menurut Media, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian beban menjaga stabilitas ekonomi saat ini turut ditanggung sektor UMKM. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) selama ini ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan arus modal asing.

"Ada paradoks. UMKM bukan penyebab pelemahan rupiah, tetapi justru mereka yang harus menanggung konsekuensinya melalui biaya kredit yang lebih mahal," ujarnya.

Selain meningkatkan biaya pinjaman, suku bunga tinggi juga berpotensi menurunkan permintaan kredit dari pelaku usaha kecil. Saat bunga kredit modal kerja naik, banyak UMKM memilih menunda pengajuan pinjaman baru.

Bahkan, sebagian pelaku usaha berisiko beralih ke sumber pembiayaan informal yang menawarkan proses lebih cepat tetapi mengenakan bunga jauh lebih tinggi. "Kalau beralih ke pembiayaan informal, itu justru lebih berbahaya karena bunganya jauh lebih mahal dan dapat memperburuk kondisi keuangan UMKM," kata Media.

Tekanan juga dirasakan dari sisi keuntungan. Sejumlah sektor UMKM, terutama perdagangan, makanan dan minuman, serta manufaktur skala kecil, umumnya memiliki margin keuntungan yang relatif tipis.

Bahkan, kenaikan bunga kredit 1-2 persen saja yang terjadi bersamaan dengan kenaikan harga bahan baku akibat pelemahan rupiah dapat memangkas keuntungan secara signifikan.

Ia mencontohkan, UMKM dengan omzet Rp 100 juta dan laba bersih sekitar Rp 10 juta per bulan berisiko mengalami penurunan laba hingga 30-40 persen apabila biaya bahan baku dan bunga pinjaman meningkat dalam waktu bersamaan.

Di sisi lain, risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga dinilai berpotensi meningkat. Ini terutama berlaku pada kelompok usaha mikro yang memiliki ketahanan keuangan lebih rendah dibandingkan usaha menengah.

Menurut Media, sebagian pelaku usaha mikro berpotensi menunggak pembayaran pinjaman atau bahkan mengambil pinjaman baru untuk menutup kewajiban lama. Jika kondisi tersebut berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, tekanan terhadap sektor perbankan juga dapat meningkat.

"Kalau usaha mikro terdampak, implikasinya tidak hanya pada sektor keuangan, tetapi juga berisiko meningkatkan kemiskinan karena sebagian besar pelaku usaha mikro berasal dari kelompok masyarakat rentan," katanya.

Terkait upaya mitigasi, Media menilai program subsidi bunga dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih memiliki keterbatasan. Cakupan program tersebut belum menjangkau seluruh UMKM, sementara sebagian besar pelaku usaha kecil masih berada di luar sistem pembiayaan formal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengelolaan Sampah dari Sumber Fokus Sekolah Adiwiyata
• 12 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Jerman Vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Rumah di Bekasi Dibobol Maling, Uang USD hingga iPhone 17 Pro Max Raib
• 23 jam laludetik.com
thumb
Ngebet Main Bareng Lionel Messi, Casemiro Dipastikan Gabung Inter Miami di MLS
• 11 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.