Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi soal pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung diminta tebusan Rp 250 ribu saat motornya diangkut petugas Dishub di Jakarta Timur. Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan isu tersebut hoax.
"Meluruskan berita hoax, perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp 250 ribu. Dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu, bahwa itu hoax," ujar Budi usai apel bersama dengan pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Budi mengatakan, saat penindakan, motor Sulis langsung diambil kembali hari itu juga. Sulis juga langsung membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan tidak dipungut biaya saat pengembalian motor.
"Dan apa yang sesungguhnya terjadi? Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, Pak Sulis atau Pak Agung, di saat (motor) dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu. Dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun," jelasnya.
Budi menjelaskan hal tersebut juga sudah disampaikan langsung oleh Sulis. Kemudian, Kepala Sudinhub Jakarta Timur Harlem Simanjuntak sempat mendatangi kediaman Sulis untuk bersilaturahmi untuk meredam kegaduhan di media sosial.
"Dan itu pun juga sudah disampaikan oleh Pak Agung atau Pak Sulis di dalam dialognya ataupun penyampaiannya. Bahwa kami pada hari itu (Sabtu, 20/6), Pak Sudin Jakarta Timur hadir ke sana tidak membawa motornya Pak Sulis," ucap Budi.
"Tapi hadir silaturahmi dalam rangka kekeluargaan karena kondisinya sudah terjadi kegaduhan di media sosial. Dan ini penting banget untuk kita hadir. Itulah makanya dishub hadir untuk Jakarta," tambahnya.
(dvp/fca)





