JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon mahasiswa yang mengikuti seleksi jalur mandiri Institut Pertanian Bogor (IPB) kini menantikan hasil pengumuman yang akan dirilis dalam waktu dekat. Selain mengecek status kelulusan, peserta juga perlu mengetahui besaran uang pangkal yang wajib dibayarkan apabila dinyatakan diterima.
Di IPB, uang pangkal dikenal dengan istilah Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF). Biaya ini dibayarkan satu kali saat registrasi awal dan besarannya berbeda tergantung jalur masuk serta program studi yang dipilih.
Karena itu, memahami rincian BPIF sejak awal menjadi penting agar calon mahasiswa dapat mempersiapkan kebutuhan biaya kuliah dengan lebih matang.
Baca Juga: PMB MAN DKI Jakarta 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar 20 Madrasah Terbaik Berdasarkan Kelulusan SNBP
Rincian Uang Pangkal IPB University 2026
Besaran BPIF di IPB University terbagi berdasarkan jalur penerimaan mahasiswa baru.
1. Jalur Ketua OSIS
Untuk peserta yang diterima melalui Jalur Ketua OSIS, besaran uang pangkal sebagai berikut:
- Program Sarjana Terapan: Rp0 hingga Rp15 juta.
- Program Sarjana: Rp0 hingga Rp30 juta.
2. Jalur Seleksi Mandiri (SM) IPB
Peserta yang lolos melalui Seleksi Mandiri IPB dikenakan BPIF dengan nominal:
- Program Sarjana Terapan: Rp13,5 juta hingga Rp15 juta.
- Program Sarjana: Rp36 juta hingga Rp85 juta.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ipb university
- jalur mandiri
- uang pangkal
- biaya kuliah
- mahasiswa baru
- seleksi ipb





