JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Ia meminta agar Roy Suryo dan Dokter Tifa mengikuti proses hukum yang menjeratnya.
BACA JUGA:Cara Reservasi Tiket Gratis Ancol saat HUT Jakarta 2026, Berlaku KTP Non-DKI Ini Syaratnya
"Ya, diikuti saja proses yang ada," kata Gibran di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu, 21 Juni 2026.
Putra Sulung Presiden ke-7 Jokowi ini mengaku mendapat informasi bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri.
Untuk itu, ia mengajak publik mengajak masyarakat mendoakan kondisi kesehatan keduanya.
"Yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri," ungkap Gibran.
BACA JUGA:Link Live Streaming MotoGP Ceko 2026 Lengkap Cara Nonton, Modal Marc Marquez Menuju Podium
"Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” sambung Gibran .
Sebelumnya, Kuasa Hukum, Refly Harun akhirnya buka suara mengenai kondisi dari Roy Suryo pasca menjalani rangkaian pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Jumat, 19 Juni 2026 malam WIB.
Ternyata, tim kedokteran menemukan beberapa penyakit bawaan ketika kedua tersangka menjalankan sejumlah pemeriksaan medis.
Dengan begitu, tim medis merekomendasikan agar Roy Suryo dan dokter Tifa untuk dilarikan ke ruang rawat inap di gedung Anton Soedjarwo guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi mereka memiliki sakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan. Ketika dicek, dokter menyatakan harus rawat inap," ungkap Refly di lokasi pada Jumat, 19 Juni 2026.
BACA JUGA:Gibran Tinjau Sentra Kakao Papua, Wamendagri Klaim Dana Otsus Tepat Sasaran
Refly juga menjelaskan kondisi Dokter Tifa yang sempat terlihat menggunakan kursi roda saat berada di RS Polri.
- 1
- 2
- »





