JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaludin menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola gedung untuk memfasilitasi parkiran khusus ojek daring atau ojek online (ojol).
Hal itu, kata ia juga senada dengan pesan pengemudi ojol, Sulis Agung Wibowo yang meminta adanya kerja sama berbagai pihak dalam penyediaan fasilitas parkir untuk ojol.
Sebagaimana diketahui, Sulis merupakan pengemudi ojol yang menjadi viral di media sosial, setelah terekam memohon kepada petugas Dishub saat sepeda motornya diangkut, karena parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Pramono Tanggapi Kendaraan Ojol Diangkut Dishub, Tegaskan Tak Ada Pungutan untuk Penyelesaian Kasus
"Beliau (Sulis) menitipkan agar ke depan ada kerja sama antara komunitas ojol, dan juga pihak pengelola (gedung), dan Dishub memfasilitasi agar ojol ini ada tempat parkirnya di gedung-gedung atau di mal yang memang bisa difasilitasi," kata Budi usai apel bersama dengan pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
"Dan kami akan coba koordinasikan nanti, dan kita akan rapatkan dengan mengundang teman-teman komunitas ojol, operator, agar peraturan ini dapat kita terapkan."
Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan ihwal petugas Dishub yang menindak sepeda motor pengemudi ojol yang parkir di atas trotoar Jalan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (17/6/2026).
Menurut penjelasannya, sepeda motor milik Sulis telah diambil pada hari yang sama tanpa dikenakan biaya. Pemilik kendaraan tersebut hanya diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Pak Sulis sudah mengambil motornya pada hari itu juga, dan tidak ada pemungutan biaya dan pak Sulis sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV, Iksan Apriansyah.
Sementara itu, dilansir dari laman berita Pemerintah DKI Jakarta, Dishub DKI akan mengundang komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk membahas penyediaan ruang parkir atau shelter bagi pengemudi ojol di kawasan komersial, pusat perbelanjaan, perkantoran, maupun titik aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan parkir liar.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- dishub dki
- dishub
- parkir ojol
- ojek online
- penyediaan parkir ojol
- jakarta





