Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Gang Haji Sarmili, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Satu senjata tajam (sajam) diamankan dari lokasi.
Pembubaran dilakukan saat patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Sekelompok pemuda itu diamankan Minggu (21/6/2026) dini hari.
Tim gabungungan mulanya menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul dengan gelagat mencurigakan.
Tim gabungan kemudian melakukan pembubaran serta pengamanan situasi untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli pada jam rawan sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas.
"Kami mengedepankan tindakan preventif melalui patroli rutin di titik-titik rawan guna mengantisipasi potensi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif," ujarnya.
Usai pembubaran, patroli dilanjutkan ke sejumlah ruas lain di kawasan Ciracas dan sekitarnya. Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih beraktivitas hingga dini hari untuk kembali ke rumah masing-masing.
Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi tawuran, aksi kriminalitas jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat 110 atau kantor kepolisian terdekat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan di lapangan.
(dek/fca)





