Polisi Jalankan Instruksi Dedi Mulyadi, Blokir Jalan untuk Hajatan Dilarang

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penggunaan fasilitas publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara resmi melarang pemanfaatan ruas jalan provinsi untuk kepentingan pribadi, termasuk sebagai lokasi pesta pernikahan atau hajatan warga.

Baca Juga
  • Tiga Kru Sisingaan Tewas Saat Hajatan di Bekasi, Begini Kronologinya
  • Roy Suryo dan Dokter Tifa Dijemput dari RS Polri Malam Ini, Diserahkan ke Kejaksaan Besok
  • Viral Diduga Pati TNI Bintang 1 Cekcok di Mandiri Jogja Marathon 2026

Larangan itu tertuang dalam surat edaran resmi dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat yang telah disampaikan ke Polres Indramayu.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala UPTD, Boy Bob Agustan Nyinang, pihak pemprov meminta sinergi dari kepolisian untuk masif mengedukasi masyarakat terkait aturan baru itu.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menanggapi instruksi itu, Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, menegaskan, pihaknya siap bergerak cepat untuk melakukan sosialisasi ke lapisan masyarakat.

"Surat edarannya sudah kami terima. Sebagai tindak lanjut, kami akan segera turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan larangan ini," ujar Tasim, Sabtu (20/6/2026).

Tasim menyatakan dukungannya terhadap kebijakan gubernur. Menurutnya, pemblokiran jalan raya untuk tenda hajatan adalah fenomena yang merugikan banyak pihak.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pamer Airsoft Gun & Rusak Ruko, Adam Deni Ditahan Polres Jakut
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Rekomendasi Gazebo Minimalis untuk Bersantai
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
OKI Peringatkan Bahaya Rencana Israel Ubah Status Politik Kota Hebron
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dukung Asta Cita, Seskab Teddy Gagas Kompetisi Setkab Gengs
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rekor Baru Penerbangan Terpanjang di Dunia, 22 Jam Nonstop!
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.