Roy Suryo dan Tifa Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

bisnis.com
21 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa akan segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

"Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Budi menyebutkan ​pemindahan ini dilakukan menjelang pelaksanaan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang direncanakan berlangsung Senin (22/6) esok hari.

"Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," katanya.

Budi juga menambahkan posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit terkait pemindahan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan, Jumat (19/6) malam.

Baca Juga

  • Respons Gibran soal Roy Suryo Ditahan Polisi di Kasus Ijazah Jokowi
  • Polda Metro Jelaskan Alasan Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
  • Roy Suryo Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Jelaskan Kronologinya

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata kuasa hukum keduanya, Refly Harun, di Jakarta.

Refly mengatakan kondisi Roy dan Tifa secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.

"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," ujar Refly.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Poin Laporan Bahlil ke Prabowo: dari Pabrik Baterai-Isu Listrik
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polemik Ajudan Ngawal Danrem Ikut Jogja Marathon: Kedua Pihak Memaafkan
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Warga Madiun Ditangkap Setelah Gelapkan 4,7 Kilogram Emas di Semarang
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
CORTIS Sukses Guncang Panggung Allo Bank Festival 2026 dengan Penuh Energi
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kuasa Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.