Garut: Polres Garut mengamankan sekelompok pemuda bermotor yang membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu dini hari, 21 Juni 2026. Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan kelompok bermotor yang meresahkan di jalanan.
"Tim Patroli Presisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penelusuran ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok tersebut," kata dia, melansir Antara, Minggu, 21 Juni 2026.
Baca Juga :
Tak Terima Adiknya Dimarahi, Pemuda di Garut Aniaya Ayah Tiri hingga TewasHasil pemeriksaan menunjukkan salah seorang yang diamankan membawa senjata tajam jenis golok. Petugas juga menemukan benda tumpul yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya dua bilah golok dengan ukuran berbeda, satu tongkat bisbol, serta beberapa sarung senjata tajam," ujar dia.
Polisi membawa komplotan berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (21/6/2026) dini hari. ANTARA/HO-Polres Garut
Ardiyanto menyampaikan seluruh pemuda yang diamankan dibawa ke Markas Polres Garut untuk pendataan, pemeriksaan lebih lanjut, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut dia, patroli akan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan pada malam hingga dini hari.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk aksi kelompok bermotor," jelas dia.




