Jakarta, tvOnenews.com - Nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dikabarkan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kabar itu mendapatkan reaksi termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya Nur pernah terlibat korupsi.
Sehingga lembaga anti rasuah mengingatkan partai politik untuk lebih hati-hati dalam merekrut kader baru.
Ramainya kabar itu pun mendapatkan bantahan dari PSI melalui juru bicaranya Bestari Barus. Ia menegaskan bahwa saat ini Nur Alam tidak masuk ke dalam kader dari partainya.
- Dok.Partai NasDem
"Jadi pengurus enggak, jadi anggota enggak," katanya saat dihubungi wartawan, pada Minggu (21/6/2026).
Di sisi lain ia mengaku, yang akan gabung dengan PSI yaitu anak dan istri dari Nur Alam.
"Mungkin anak-anaknya dan istrinya akan bergabung," ujar dia.
Bestari kembali menegaskan, bahwa Nur Alam tidak menjadi anggota ataupun terdaftar di dalam kepengurusan PSI.
"Sampai hari ini, beliau tidak ada login dan tidak ada juga jadi pengurus atau apa gitu, tidak ada," tegasnya.
Sebelumnya, kabar gabungnya Nur Alam ke partai yang dipimpin Kaesang itu beredar usai pertemuannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kabar ini tentu mendapatkan respons dari KPK yang merupakan lembaga penagak hukum yang menangani kasus Nur Alam.
Diketahui, Nur Alam bebas bersyarat sejak 16 Januari 2024. Hingga 27 Januari 2029 Nur berada di bawah bimbingan Bapas Klas I Bandung.
Sementara, dalam perkaranya, Nur divonis dengan hukuman 12 tahun penjara atas tindakan korupsi yang mmerugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus yang menjeratnya terkait suap dan gratifikasi sejumlah perizinan tambang.
Selain hukuma kurungan penjara, dalam putusan yang dibacakan pada 28 Maret 2018 oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta ini, Nur juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp2,7 miliar dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman. (aha/muu)




