Benteng perlindungan bagi orangutan morio di Kalimantan Timur

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Satwa endemik Pulau Kalimantan, Orangutan morio (Pongo pygmaeus morio) kian sering muncul di jalan tambang, kawasan industri, hingga permukiman, di tengah pesatnya pembangunan sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur menunjukkan, sepanjang 2024 sedikitnya 31 individu orangutan dievakuasi dari berbagai lokasi konflik.

Angka tersebut bahkan melonjak menjadi 37 individu orangutan ketika 2025 baru berjalan sekitar dua bulan, menunjukkan tekanan terhadap habitat satwa semakin besar.

Conservation Action Network (CAN), yang mendata persoalan utama konservasi orangutan di Indonesia, merujuk pada sebagian besar habitat satwa endemik Pulau Kalimantan itu justru berada di luar kawasan konservasi formal.

Menurut data CAN, sekitar 80 persen keanekaragaman hayati penting di Indonesia berada di luar kawasan konservasi. Khusus orangutan, sekitar 76 persen populasinya berada di luar kawasan yang dilindungi.

Dari catatan CAN, Indonesia memiliki kisaran 14 juta hektare habitat orangutan, tetapi hanya 24 persen yang berada di kawasan konservasi, dan sisanya tersebar di kawasan hutan produksi, perkebunan, pertambangan, dan area penggunaan lain.

Kondisi tersebut membuat pendekatan konservasi yang hanya berfokus pada kawasan lindung tidak lagi memadai.

Pendekatan berbasis lanskap menjadi masa depan konservasi di Indonesia, areal preservasi lanskap Keraitan menjadi contoh pertama penerapan konsep tersebut di Indonesia, sekaligus menjadi dasar penyusunan aturan teknis penjagaan dan perlindungan atau preservasi pada masa mendatang.

Jaga kelestarian orangutan

Tantangan menjaga kelestarian orangutan semakin besar. Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto, habitat orangutan morio di kawasan yang dikenal sebagai Lanskap Kutai, membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay dengan luas sekitar 4,2 juta hektare.

Lanskap itu dibagi menjadi delapan sub-lanskap, salah satunya lanskap Keraitan yang memiliki luas 560.000 hektare.

Di kawasan tersebut terdapat berbagai bentuk penggunaan lahan seperti pertambangan batubara, perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri, hutan produksi, hingga permukiman.

Tetapi, justru di wilayah itulah populasi orangutan masih sangat tinggi, sehingga potensi konflik juga meningkat. Hampir 70 persen konflik orangutan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur terjadi di lanskap Keraitan.

Karena itu, Forum Konservasi Orangutan Terpadu melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan mitra konservasi untuk mendesain pembangunan agar berjalan seiring upaya konservasi melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.

Langkah yang diambil selaras Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati; mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan memasukkan aspek lingkungan dalam proses pembangunan.

Pendekatan baru melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu dengan usulan Areal Preservasi Habitat Orangutan yang menjadi model pertama di Indonesia itu dibahas bersama dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan.

Pendekatan berbasis lanskap diperlukan. Salah satu penyebab orangutan muncul di jalan tambang, kawasan industri, hingga permukiman adalah karena isolasi populasi akibat terpecahnya kawasan alam yang luas menjadi petak habitat yang lebih kecil atau fragmentasi habitat.

Dengan adanya areal preservasi, ruang jelajah dan akses pakan satwa dapat dipertahankan, sehingga pertukaran genetik antarpopulasi tetap berlangsung dan risiko konflik maupun kematian satwa dapat ditekan.

Selama ini, sekitar 76-78 persen populasi orangutan di lanskap Keraitan hidup di luar kawasan perlindungan formal, sehingga keberadaan koridor ekologis menjadi sangat penting.

Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan mempercepat dan mengintegrasikan berbagai inisiatif yang selama ini sudah berjalan, sebagai cikal bakal pengelolaan Lanskap Kutai seluas 4,2 juta hektare di masa depan.

Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan yang juga akademisi Universitas Mulawarman Yaya Rayadin menggambarkan, kawasan konservasi komunal 49 hektare di tengah perkebunan sawit mampu meningkatkan populasi orangutan dari enam menjadi sebelas individu dalam kurun waktu penelitian.

Fakta tersebut membuktikan satwa tetap dapat bertahan apabila konektivitas habitat dijaga melalui koridor yang memadai, termasuk menggunakan rekayasa sederhana seperti jembatan kanopi buatan dari tiang pancang dan tambang.

Kemudian juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di setiap perusahaan agar pemahaman konservasi tidak hanya dimiliki perwakilan yang duduk di forum, tetapi juga dipahami hingga tingkat operasional.

Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, pemerintah daerah, akademisi, organisasi konservasi, hingga perusahaan pemegang konsesi di Kabupaten Kutai Timur menyusun langkah bersama menjaga habitat Orangutan morio.

Komitmen bersama

Forum Konservasi Orangutan Terpadu melibatkan Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Timur, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bengalon (KPHP) Bengalon, organisasi konservasi CAN dan Ecositrop, serta sejumlah akademisi.

Area preservasi mencakup sekitar 101 ribu hektare yang menghubungkan berbagai kantong habitat orangutan di sekitar Hutan Lindung Keraitan, memiliki tutupan vegetasi sekitar 94 persen dan masih dalam kondisi sangat baik.

Di sisi swasta, forum diikuti perusahaan sektor pertambangan seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Ganda Alam Makmur, PT Indexim Coalindo, dan PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Kemudian dari sektor kehutanan atau perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), PT Kelawit Wanalestari, PT Kiani Lestari, PT Multi Kusuma Cemerlang, PT Panambangan, PT Santan Borneo Abadi, PT Segara Indochem, PT Sylva Selaras Utama, dan PT Sumalindo Alam Lestari II.

Berikutnya dari sektor perkebunan sawit juga bergabung, antara lain PT Anugerah Lahan Kaltim, PT Sawit Prima Nusantara, PT Bima Agri Sawit, PT Bima Palma Nugraha, PT Multi Pacific International, serta PT TELEN.

Setiap perusahaan selama ini telah memetakan berbagai temuan satwa di wilayah operasional, termasuk melakukan pemantauan rutin di kawasan operasional.

Ketika ditemukan orangutan, menurut Superintendent Reclamation Planning PT Kaltim Prima Coal (KPC) Fahmi Syaifudin, langsung melakukan koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Timur dan sejumlah organisasi konservasi untuk melakukan penanganan, termasuk translokasi bila diperlukan.

Dengan kolaborasi lintas sektor tersebut, Lanskap Keraitan diharapkan tidak hanya menjadi benteng terakhir bagi Orangutan morio di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Tetapi juga menjadi contoh nasional bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian keanekaragaman hayati dapat berjalan beriringan melalui tata kelola yang terintegrasi.

Intinya, pembangunan harus tetap berjalan, tetapi isu lingkungan juga harus diperhatikan dan menjadi tanggung jawab bersama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo dan Tifa Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
PLN Update Satu Pembangkit Listrik di Pulau Jawa Berhasil Dipulihkan
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Marquez Juara MotoGP Ceko 2026, Pangkas Jarak Poin dengan Bezzecchi
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ruben Onsu Tak Terima Diawasi Saat Bertemu Anak
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.