Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Hiburan 50 Persen untuk Film Nasional

medcom.id
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan diskon pajak sebesar 50 persen untuk jasa kesenian dan hiburan tontonan nasional. Langkah ini menjadi salah satu upaya dalam membangun Jakarta sebagai Kota Sinema.
 
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa setengah dari pajak yang dikeluarkan akan kembali ke rumah produksi. Ia berharap kebijakan ini bisa memicu perusahaan untuk memproduksi lebih banyak film.
 
“Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi. Jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film,” kata Pramono Anung, dikutip dari Antara, pada Senin, 22 Juni 2026.

Baca Juga :

Denny Siregar Ungkap Alasan Jarang Ada Film Indonesia Angkat Kisah Kerusuhan
  Mekanisme Pengembalian Insentif Melalui Bapenda Skema pengembalian 50 persen pajak yang dibebaskan tersebut akan disalurkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Dana yang dikembalikan dapat digunakan sepenuhnya untuk mendukung ekosistem perfilman, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional.

Kebijakan keringanan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak atas Jasa Kesenian, Hiburan, dan Tontonan Film Nasional.
 
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui diskusi panjang dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop seluruh Indonesia. Ia ingin langkah ini berguna bagi para pelaku industri perfilman dalam mendukung Jakarta sebagai Kota Sinema.
 
“Kami berharap insentif ini akan membuat masyarakat di dunia perfilman terutama di Jakarta akan semakin semangat untuk menjadikan Jakarta menjadi kota sinema sekaligus pusat perfilman Republik Indonesia,” jelas Pramono.

Baca Juga :

Agnez Mo Jadi Pengisi Suara Film Animasi Hollywood Groove Tails
  Simplifikasi Perizinan Produksi Film di Jakarta Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga telah menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya menyederhanakan proses perizinan produksi film dan konten.
 
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah produksi film di Jakarta, tetapi juga menjadi sarana promosi pariwisata serta memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.

Baca Juga :

Vino G. Bastian Tegaskan Film Tanah Runtuh Tak Manfaatkan Aktor Down Syndrome demi Cuan

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kalla Logistics Budayakan Keselamatan Melalui Standar Operasional Transporter yang Komprehensif
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Potret Tabrakan 2 Kereta Penumpang, Makan Korban Jiwa
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diberangkatkan ke Kejari, Ini Harapan Pengacara
• 12 jam laludisway.id
thumb
Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Deretan Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Ambulans Terhalang Konvoi Pesilat, Warga Karanganyar Meninggal Dunia
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.