Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari merespons 41 nama diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibeberkan mantan Waka BGN Sony Sanjaya. Dia mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidikinya.
"Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung," kata Agustina saat dihubungi, Senin (21/6/2026).
Sebelumnya, Sony diperiksa Kejagung RI sebagai tersangka kasus tata kelola MBG pada Kamis (18/6). Pemeriksaan ini berkaitan dengan pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony dalam perkara ini.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan, dalam pemeriksaan, Sony kembali diminta penyidik untuk menguraikan 26 nama pihak yang mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Krisna menyebutkan jumlah 26 nama tersebut berkembang menjadi 41 nama.
"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI.
Ia menjelaskan, penambahan itu berkaitan adanya pihak-pihak yang meminta jatah titik SPPG yang terafiliasi dengan nama-nama sebelumnya. Dari itu, berkembang menjadi 41 nama yang diduga terkait.
"Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini juga, Krisna menyampaikan bahwa nama-nama yang beredar di media sosial (medsos) tak sepenuhnya benar. Dia menyebutkan Sony tidak mendapat keuntungan dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.
"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.
Sementara mengenai latar belakang nama-nama pihak yang mengajukan titik SPPG itu, Krisna mengatakan rata-rata merupakan kalangan politisi."Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah," jelas Krisna.
(dek/knv)





